Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pelajar Admin Portal Esek-esek Diringkus, Mengaku Kenal dengan Oknum Fotografer Cabul Via Medsos

Tiga pelajar menjadi admin sebuah portal esek-esek. Member dari akun mereka ternyata cukup banyak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Pelajar Admin Portal Esek-esek Diringkus, Mengaku Kenal dengan Oknum Fotografer Cabul Via Medsos
TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri membekuk tiga remaja terkait pengembangan kasus oknum fotografer di Batam, tersangka Rahardi Putra yang menyetubuhi sejumlah perempuan dengan modus menjadi model.

Ketiga tersangka berinisial RA (14), MZ (15) dan MP (18) ditangkap pada Minggu (31/1/2021) sekira pukul 01.30 WIB.

Ketiga tersangka masih berstatus pelajar.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap keterkaitan tiga tersangka itu, dengan tersangka Rahardi Putra.

Mereka ternyata menjadi admin sebuah portal esek-esek. Arie menyebut jika member dari akun mereka cukup banyak.

Ketiganya saling kenal dengan Rahardi Putra melalui media sosial.

"Ini merupakan pengembangan dari kasus oknum fotografer di Batam yang kami ungkap belum lama ini. Ketiganya kami tangkap di Batam," ungkapnya, Senin (1/2/2021).

Berita Rekomendasi

Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat konferensi pers di Polda Kepri.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat konferensi pers di Polda Kepri. (TribunBatam.id/Alamudin)

Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menurutnya masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan para tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

Pihaknya pun prihatin dengan terungkapnya kasus ini.

Terlebih, dengan status mereka yang masih pelajar. Bahkan ada yang masih anak di bawah umur.

Arie juga berharap agar pengawasan pergaulan anak lebih diperhatikan agar kasus seperti saat ini ditangani pihaknya tidak terulang kembali

"Puluhan anak bawah umur diduga menjadi korban pornografi anak dari komunitas ini."

"Yang buat miris lagi, saat penyidik sedang berjuang untuk memperhatikan hak anak, namun banyak anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas