Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Titipkan Putrinya untuk Tinggal Bersama Mantan Suami, Malah Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil

Ibu korban tidak ingin anaknya yang sudah gadis tinggal bersama bapak tirinya karena takut terjadi sesuatu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ibu Titipkan Putrinya untuk Tinggal Bersama Mantan Suami, Malah Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil
Lifestyle.one
Ilustrasi: AR (44), warga Jembrana divonis kurungan 11 tahun penjara karena terbukti melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya berulangkali. 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - AR (44), warga Jembrana divonis kurungan 11 tahun penjara karena terbukti melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya berulangkali.

Kasipidum Kejari Jembrana, I Gede Gatot Hariawan mengatakan, terpidana dihukum 11 tahun melalui vonis majelis hakim PN Negara.

Terpidana terbukti menyetubuhi putri kandungnya berinisial R (21).

Beberapa kali terpidana melakukan hubungan terlarang itu hingga anaknya hamil.

"Terpidana terbukti melanggar pasal 8 Undang-undang 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," ungkap Gede Gatot Hariawan, Senin (1/2/2021).

Gatot menjelaskan, sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Negara Fakhrudin Said Ngaji.

Vonis dijatuhkan lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, jaksa menuntut selama 10 tahun penjara, karena terpidana melakukan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap Setelah Orang Tua Korban Curiga Putrinya Sering Murung

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Aceh Jadi Korban Pencabulan Buruh Harian, Berawal Terima Ajakan Jalan-Jalan

"Tuntutan hukuman berat itu karena korban adalah anak kandungnya," tegasnya.

Dijelaskan Gatot, kasus ini berawal pada Maret 2020 lalu.

Korban tinggal bersama terpidana, karena ibunya menikah lagi dan tinggal bersama suami barunya.

Ibu kandungnya menitipkan korban kepada ayah kandungnya.

Pasalnya, ibunya pindah ke Riau bersama suami barunya.

Ibunya tidak ingin anaknya yang sudah gadis tinggal bersama bapak tirinya karena takut terjadi sesuatu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas