Apa Itu Jateng di Rumah Saja? Ini Penjelasan dan Detail Aturannya, Berlaku 6-7 Februari
Inilah yang dimaksud dengan gerakan Jateng di Rumah Saja yang akan berlaku pada 6-7 Februari 2021. Berikut penjelasan dan detail aturannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
- Perbankan
- Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar
- Utilitas publik
- Industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional
4. Gelar Operasi Yustisi
Untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, akan diadakan operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan secara masif di Jawa Tengah.
Pertama, operasi yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI, dan instansi terkait di wilayah masing-masing
Kedua, mendorong lebih aktif peran camat dan kepala desa/kelurahan dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi Puskesmas dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatmen) dan promosi kesehatan.
5. Penurunan tingkat kasus kematian
Untuk mendorong penurunan tingkat kasus kematian Covid-19, Ganjar mengimbau:
- Percepatan penambahan ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan TT ICY untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta dengan proporsi aman (TT isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan TT dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT)
- Meningkatkan pengoperasionalan tempat isolasi khusus/terpusat bagi warga yang menderita Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan fasilitas dan aset pemerintah dan hotel.
Selengkapnya, SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 dapat Anda unduh lewat link di bawah ini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)