Apa Itu Jateng di Rumah Saja? Ini Penjelasan dan Detail Aturannya, Berlaku 6-7 Februari
Inilah yang dimaksud dengan gerakan Jateng di Rumah Saja yang akan berlaku pada 6-7 Februari 2021. Berikut penjelasan dan detail aturannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan baru berupa gerakan Jateng di Rumah Saja.
Kebijakan ini dirilis untuk menekan tingginya penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Tengah.
Lantas, apakah itu Jateng di Rumah Saja?
Rupanya Jateng di Rumah Saja adalah gerakan yang meminta warga Jawa Tengah tetap berada di rumah alias tidak keluar rumah pada hari yang telah ditentukan.
Baca juga: Seperti Apa Gerakan Jateng di Rumah Saja? Ganjar Pranowo: Siapa Tahu Jawa Tengah Bisa jadi Contoh
Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Diterapkan 6-7 Februari, Ganjar: Tempat Keramaian Istirahat Dulu
Rencananya, gerakan Jateng di Rumah Saja akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu (6/7/2/2021).
"Hasil rapat dengan para Sekda dan Alhamdulillah sebagian besar setuju."
"Kira-kira kita siap pada tanggal 6-7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucap Ganjar di rumah dinasnya, dikutip Tribunnews.com dari jatengprov.go.id.
Untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan ditutup.
Ganjar menyebut, penutupan sejumlah tempat itu bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan.
"Hanya dua hari tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu."
"Nah, nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelasnya.
Ganjar berharap, pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat.
Sebab, pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat.
"Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan."