Seorang Anak Diajak Ibu Kandung Saksikan Hubungan Badan dengan Suami, Remaja itu Lalu Dilecehkan
Seorang anak diajak ibu kandung menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Anak Diduga Diperkosa oleh Ayah dan Ibunya hingga Hamil"
Berita Rekomendasi