Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Termasuk 20 Negara yang Dilarang ke Arab Saudi, Begini Tanggapan Anggota Komisi VIII

Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI Muslich Zainal Abidin mengaku prihatin dengan adanya pelarangan tersebut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Termasuk 20 Negara yang Dilarang ke Arab Saudi, Begini Tanggapan Anggota Komisi VIII
Gambar oleh rahimgmz dari Pixabay
Ilustrasi jemaah umrah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk pada WNA dari 20 negara termasuk Indonesia.

Ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat.

Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI Muslich Zainal Abidin mengaku prihatin dengan adanya pelarangan tersebut.

Karena ini terkait dengan nasib jamaah umrah Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di tanah suci, apalagi yang sudah dalam tahap persiapan pemberangkatan.

Meski demikian, Muslich menegaskan keputusan pemerintah Arab Saudi harus dihargai dan ditaati.

Baca juga: Akses Masuk Saudi Ditutup, KJRI: Kepulangan Jemaah Umrah Sesuai Jadwal

"Kita harus bisa menghargai dan mentaati keputusan pemerintah Arab Saudi, apalagi karena alasan dilakukannya pelarangan tersebut adalah berkaitan masalah keselamatan dan untuk kebaikan bersama agar tidak menimbulkan masalah baru dengan semakin meningkatnya kasus varian baru Covid-19," ujar Muslich, kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Berita Rekomendasi

Politikus PPP itu lantas menegaskan pihaknya mendukung keputusan pemerintah Arab Saudi terkait pelarangan WNA masuk Saudi untuk sementara waktu.

Baca juga: WNA dari 20 Negara Dilarang Masuk Arab, Bagaimana Nasib 589 Jemaah Umrah Indonesia yang Ada di Sana?

Di sisi lain, Muslich juga mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari situasi ini dan berdoa semoga pandemi segera berakhir serta pelarangan tersebut dapat segera dicabut.

"Sehingga masyarakat Islam yang sudah siap berangkat dapat segera ke tanah suci menunaikan ibadah secara lancar, aman dan khusyuk," kata dia.

Baca juga: Berkat Tangan Dingin Dedi Mulyadi, Anak Polisikan Ibu Akhirnya Berdamai dan Dapat Hadiah Umrah

Selain itu, Muslich turut mengimbau Kementerian Agama RI agar senantiasa pro aktif berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi terkini setiap waktu dan menyampaikan updatenya kepada masyarakat.

"Khususnya kepada calon jamaah dan juga kepada jajaran asosiasi pelaksana perjalanan umrah di tanah air," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas