Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pelaku Sebar Video Syur Karyawan PT di Bintan, Ternyata Jadi Obat Rindu

Video panas disebar ke teman-teman terdekatnya dan keluarga si wanita tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Motif Pelaku Sebar Video Syur Karyawan PT di Bintan, Ternyata Jadi Obat Rindu
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Ia merincikan, korban yang semula tinggal di Jakarta pada pertengahan 2020 lalu,

mendapatkan pekerjaan di Bintan dan pindah ke sana.

Pelaku yang mengaku tak kuat ditinggalkan kekasihnya untuk bekerja di Bintan ingin menyusul sang kekasih, tetapi tidak diizinkan korban karena masih di tengah pandemi.

Sementara pelaku kepada wartawan mengaku sudah menjalin hubungan dengan korban lebih dari 3 tahun.

"Kami sudah tiga tahun lebih pacaran," ujarnya.

Untuk menjaga agar tak ditinggalkan pacarannya,

pelaku saat melakukan hubungan intim merekam hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak tahu apakah dia selingkuh atau tidak,

saya sebarkan karena saya emosi dihalangi menemui dia di Bintan," ujarnya.

FD dalam pengakuannya mengatakan bahwa dia menyebarkan vidio syur dengan kekasihnya itu ke teman-teman terdekatnya dan keluarga korban.

Baca juga: Stanchart Bank-Prudential Kenalkan PRULife Harvest Plan untuk Persiapan Pensiun

"Pertama saya ancam, karena dia tidak mengindahkan agar mau disusul ke Bintan," ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku diamanakan Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri pada Akhir Januari 2021 lalu di Jakarta.

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Atas UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dengan Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak RP 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Motif Pelaku Sebar Video Panas Karyawan PT di Bintan, Kenang-kenangan Tak Kuat Menahan Rindu

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas