Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Tersangka Narkoba di Lamongan yang Positif Covid-19, Polisi Sempat Mundur 3 Meter

Cerita penangkapan tersangka narkoba di Lamongan yang positif Covid-19, polisi sempat mundur dan tersangka digiring oleh petugas yang gunakaN APD.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penangkapan Tersangka Narkoba di Lamongan yang Positif Covid-19, Polisi Sempat Mundur 3 Meter
Surya/HAI
Ketakutan Polisi sempat mundur, pengendara yang ditangkap di Lamongan ternyata positif Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Nasib malang menimpa seorang petugas Satpol PP Lamongan bernama Bagus Pranoto (33).

Dia ditangkap aparat kepolisian karena kasus narkoba.

Selain itu, saat hendak ditangkap, Bagus mengaku terpapar Covid-19.

Petugas kepolisian Sat Reskoba Polres Lamongan Jawa Timur sempat kaget dan mundur.

Upaya penangkapan dan penggerebekan dilakukan di rumah Bagus, Jalan Soewoko No,143 RT. 003 RW. 003 Kel Sidoharjo kec. Lamongan Kab. Lamongan.

Baca juga: Kisah Polisi di Lamongan Tampung ODGJ di Rumahnya hingga Mendapatkan Penghargaan

Saat ditangkap Bagus ternyata sedang isolasi mandiri karena positif virus corona atau Covid-19.

Dia baru mengaku Covid-19 setelah dibekuk di kamarnya dan diborgol petugas.

Berita Rekomendasi

AKP Akhmad Khusen selaku Kasat Reskoba Lamongan pada Rabu (3/1/2021) kemarin, mengatakan dia bersama 6 anggotanya langsung mundur sejenak.

"Langsung anggota kita mundur beberapa langkah dan tersangka masih dalam keadaan diborgol, " kata Kasat Reskoba Lamongan, AKP Akhmad Khusen kemarin.

Baca juga: VIRAL Nenek 80 Tahun di Lamongan Hidup Sebatang Kara, Suami Meninggal dan Tak Punya Anak

Terpaksa, pihaknya hanya mengawasi tersangka dari radius 3 meter.

"Lha piye, setelah diborgol baru mengaku kalau ia positif Covid -19 sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan swab. Awak dewe girap - girap," ungkap Khusen serba salah.
  
Seperti penangkapan pada tersangka umumnya, polisi tidak berpikir terkait kemungkinan tersangka orang yang terjangkit Covid -19.

Begitu mendapati kepastian dengan bukti surat hasil swab dari RSUD dr Soegiri, eksekusi selanjutnya ditangani tim Dokkes Polres yang membawa tersangka dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan langsung dibawa untuk isolasi mandiri lanjutan di Rusunawa jalan Veteran.

Dari kejadian ini, menurut Khusen pengalaman ini akan menjadi perhatian bagi semua anggota yang bertugas di masa Pandemi Covid -19.

"Tidak boleh patah semangat dan tetap dengan strategi, " katanya.

Baca juga: Tiga Kecamatan di Lamongan Kena Hujan Abu Erupsi Gunung Semeru

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas