Pria di Padang Bawa Kabur Anak 12 Tahun dari Rumahnya, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan Badan
Seorang penjual ikan cupang berinisial YF harus berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penjual ikan cupang berinisial YF harus berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Sebelumnya, pemuda berumur 19 tahun itu diamankan oleh Polsek Koto Tangah, Padang, Sumatra Barat.
Sedangkan korban masih anak di bawah umur berinisial CA (12).
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pelaku bekerja sebagai penjual ikan hias.
"Pelaku ini bekerja sebagai penjual ikan hias jenis cupang," kata Ipda Mardianto Padang, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Remaja Disuruh Nonton Ibu dan Ayah Tirinya Berhubungan Badan, Korban Ikut Disetubuhi hingga Hamil
"Iya, korban dibawa kabur atau dilarikan tanpa seizin orang tua oleh pelaku. Sedangkan korban masih anak di bawah umur," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari pihak keluarga, diketahui korban dibawa pergi oleh pelaku sejak Senin (1/2/2021).
Namun, korban tidak kunjung dibawa pulang oleh pelaku sehingga orang tua korban merasa kehilangan.
"Jadi, sudah dibawa kabur anak di bawah umur ini selama 2 hari dan tidak pulang-pulang. Kemudian dilakukan pencarian oleh orang tuanya korban," katanya.
Ia menyebutkan, pihak orang tua menemukan korban di Jalan Diponegoro arah ke tepi laut.
"Saat berhasil ditemukan, pihak keluarga berkoordinasi dengan Polsek Koto Tangah sehingga pelaku dapat kita amankan," katanya.
Dijelaskannya, yang pertama kali menemukan pelaku adalah orang tua yang mencari anaknya.
Baca juga: Modus Keluarkan Benda Gaib, Remaja Copot Celana Bocah dan Lakukan Pelecehan di Depan Kakek Korban
Saat ini pihak keluarga telah melaporkan pelaku atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Polsek Koto Tangah. Di mana pelaku diamankan tadi sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi diduga pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dan membawa kabur anak di bawah umur tanpa seizin orang tua.
"Kalau pengakuan si pelaku sudah mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pencabulan terhadap korban beberapa kali," katanya.
Bahkan, berdasarkan keterangan pelaku juga diketahui bahwa pelaku sudah melakukan layaknya hubungan suami istri.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Penjual Ikan Cupang Bawa Kabur Gadis 12 Tahun di Padang, Pelaku Ngaku Sudah Cabuli Korban
(Tribunpadang.com/Rezi Azwar)