Remaja 17 Tahun Rudapaksa Seorang Janda, Sempat Ngobrol dan Bercanda, Pelaku Tak Kuasa Menahan Nafsu
Niat menagih utang ke teman, seorang remaja berusia 17 tahun nekat merudapaksa seorang janda.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kejadian ini akan menjadi luka bagi saya, dan menjadi musibah yang tidak bisa saya lupakan,'' kata RS.
Baca juga: Kakek 78 Tahun di Aceh Besar Rudapaksa 4 Anak di Bawah Umur, Pelaku Divonis 15 Tahun Penjara
Tak bisa tahan nafsu
Niat awal ingin menagih utang dari nasabahnya, RC justru merudapaksa teman wanita nasabah yang hendak ditagih utangnya.
Fakta itu terungkap dari hasil pengembangan polisi saat pemeriksaan RC.
Pelaku yang masih berusia 17 tahun merudapaksa wanita berusia 36 tahun.
Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka datang ke kamar kos RS (36) atas arahan H.
"Sebelumnya RC menjual handphone ke H seharga Rp 450 ribu, namun H baru membayar Rp 200 ribu."
"Jadi RC menghubungi H, dan H mengatakan agar menunggunya di kamar kos teman dekatnya di sebuah perumahan di Sagulung," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Ibu juga Minta Korban Saksikan Hubungannya dengan Pelaku
Dia mengatakan, RC pun mengikuti arahan H untuk menunggu di kamar kos teman dekatnya selama kurang lebih dua jam.
"Saat RC menunggu H, RS tidur-tiduran di dalam kamar kos," kata Yusuf.
RC yang melihat RS tidur-tiduran sambil mengenakan seksi, tidak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik RS serta memaksa membuka pakaian korban.
"RC memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusuf.
Setelah selesai merudapaksa, RC meninggalkan korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, RS membuat laporan polisi.
"Jadi tiga jam setelah korban membuat laporan pelaku langsung kita amankan," kata Yusuf.
(TribunBatam.id, Ian Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Bocah di Batam Tergoda Janda, Sempat Bercanda Tak Kuasa Tahan Nafsu, Kerasukan Rudapaksa Korban