VIRAL Video Mahasiswa Nyalakan Strobo dan Ngaku Anggota Polisi untuk Suruh Pengguna Jalan Minggir
Video sekelompok mahasiswa yang menyalakan lampu strobo dan mengaku anggota kepolisian viral di media sosial.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video sekelompok mahasiswa yang menyalakan lampu strobo dan mengaku anggota kepolisian viral di media sosial.
Video tersebar luas setelah sejumlah akun membagikannya, seperti @potretlampung.
"Warga Lampung di hebohkan dengan 5 orang remaja yang takuti warga menggunakan strobo di jalanan Kota Metro. Bagaimana komentarmu?," tulis akun tersebut.
Dalam video berdurasi 33 detik itu disebutkan lokasi berada di Kota Metro Lampung pada Senin (1/2/2021).
Video itu menanyangkan lima orang mahasiwa mengendarai mobil sambil menyalakan strobo dan sirine meminta para pengguna jalan untuk menepi.
Baca juga: VIRAL Kisah Mahasiswi Antar Tugas ke Rumah Dosen dengan Naik Sepeda, Ini Cerita Lengkapnya
Kelimanya mengenakan almamater berwarna hijau dengan emblem salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung di lengan kiri.
Satu orang mahasiswa yang duduk di samping kursi pengemudi mengumumkan melalui pengeras suara bahwa mobil mereka adalah kendaraan aparat kepolisian Kota Metro.
"Harap menepi ke sebelah kiri, diulangi, harap menepi, harap menepi, kami dari Reserse Kriminal Polres Metro, harap menepi ke sebelah kiri," kata satu mahasiswa itu.
Hingga Kamis (4/2/2021) video ini telah ditonton lebih dari 32 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet lainnya.
Minta Maaf
Pada video permintaan maaf, kelima mahasiswa itu mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
Satu orang mahasiswa perempuan yang menyebut namanya Fani mengatakan, mewakili empat orang temannya, mengaku salah karena menyalahgunakan strobo.
“Saya Fanni, mewakili teman saya berlima di sini ingin meminta maaf pada Senin, 1 Februari 2021, yaitu kesalahan yang tidak pantas, menggunakan strobo untuk pentingan pribadi,” kata Fanni.
Mahasiswi bernama Fanni itu juga mengaku sudah membuat surat pernyataan dengan pihak kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.