Warga Korban Banjir Kalsel akan Layangkan Gugatan Class Action
Diduga Pemprov Kalsel dinilai lalai, karena tidak mengeluarkan peringatan dini atas musibah banjir ini
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
"Saat ini sudah ada warga yang berdemo terkait banjir diserang oleh sekelompok orang. Ini bukti intimidasi kepada warga itu sangat nyata. Ini melanggar hukum, harusnya diusut tuntas karena menyampaikab pendapat itu dilindungi konstitusi," ujar Kisworo.
Ditambahkan, Kapolri harus dapat membuktikan visi-misinya menjadikan Polri yang presisi.
"Ini momentum membuktikan hukum tidak tumpul kepada pemegang kuasa modal. Lindungi seluruh rakyat seadil-adilnya," tegasnya.
Kisworo juga menyebutkan, sudah 15 hari lebih warga menderita akibat banjir.
Namun, sampai sekarang banjir masih belum ada tanda-tanda akan berakhir.
"Bahkan di beberapa wilayah terparah, air masih tinggi dan mengancam keselamatan warga. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah pusat," pungkas Kisworo.