Kasus Pembunuhan Pedagang Wanita di Denpasar Terungkap, Korban Tak Bayar Utang Rp 515 Ribu
Korban cekcok dengan istri pelaku, saat terjadi keributan tersebut korban emosi dan malah memukul (menempeleng) istri pelaku.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Setelah 4 hari, kasus pembunuhan seorang pedagang bernama Sri Widayu (48) perlahan mulai terungkap.
Informasi sumber kepolisian, pelakunya berinisial SB yang ditangkap di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.
"Sudah, kemarin (Jumat) diamankan," kata sumber Tribun, Sabtu (6/6/2021).
Kasus pembunuhan terjadi di Warung Jawa Barokah, Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Selasa 2 Februari 2021 malam.
Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan akhirnya menemukan pelaku SB.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban ternyata sempat ditagih masalah utang piutang oleh pelaku Basori Arifin alias Ibas (24).
Kasus yang menggegerkan warga di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar tersebut terjadi pada Selasa 2 Februari 2021.
Menurut keterangan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Anom Danujaya, peristiwa tersebut motifnya masalah piutang antara korban dan pelaku.
"Jadi masalah ini disebabkan karena masalah piutang antara korban dan pelaku. Korban ditagih sebesar Rp 515.000 oleh pelaku," ujar Kombes Pol Jansen, Sabtu (6/2/2021) saat rilis kasus.
Dalam keterangannya, pelaku saat itu datang ke lokasi atau tempat korban Sri Widayu (48) sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat didatangi pelaku bersama istri kemudian meminta uang kepada korban.
Korban cekcok dengan istri pelaku, saat terjadi keributan tersebut korban emosi dan malah memukul (menempeleng) istri pelaku.
Mengetahui hal tersebut, pelaku Ibas emosi dan tidak terima dengan sikap korban.
Ibas kemudian melemparkan helm ke arah korban lalu mengejar dan memitingnya.
"Korban yang kemudian lepas dari pitingan pelaku, langsung lari. Pelaku yang masih tidak terima lalu mendorong korban hingga mengenai tembok," jelasnya.
Baca juga: Pedagang Wanita Tewas Diduga Dihantam Tabung Gas, Pelakunya Ditangkap di Bondowoso Jatim
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Dihantam Tabung Gas, Saksi Sempat Mendengar Ucapan Sudah Empat Bulan Kamu
"Pelaku yang melihat ada tabung gas LPG 3 kilogram, langsung diambil dan dilemparkan ke korban," tambahnya.
Korban yang kemudian tersungkur dan pelaku bersama istrinya langsung pergi meninggalkan lokasi.
Beberapa saat kemudian, warga di sekitar lokasi mengecek kondisi korban dan dilihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Pelaku sendiri tidak tahu kalau korban meninggal dunia," jelasnya.
Kronologis
Sebelumnya kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia pada Selasa 2 Februari 2021 pukul 20.30 Wita masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Korbannya bernama Sri Widayu (48), perempuan yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, korban meninggal dunia di dalam kamar kos (TKP) dengan kondisi luka pada bagian kepala.
"Korban ditemukan meninggal di kamar kos (TKP). Diduga korban dipukul menggunakan tabung gas sehingga kening dan kepala belakang alami luka serius," ujarnya, Rabu 3 Februari 2021.
Menurut keterangan saksi di lokasi, Nurbadri (40) menjelaskan kepada pihak kepolisian, sekitar pukul 20.30 Wita saksi mendengar suara ribut-ribut dari kamarnya.
Terdengar ada suara yang mengatakan 'sudah empat bulan kamu' namun terpotong dan tidak jelas suara lainnya.
Saat ia keluar dari kamar, Nur melihat ada dua orang laki-laki dan perempuan berkerudung memakai sepeda motor warna merah langsung tancap gas ke arah utara sambil berboncengan.
Baca juga: Warga Kota Lubuklinggau Ditangkap, Buron Kasus Pembunuhan 3 Tahun Lalu
Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dihantam Tabung Gas, Sempat Ada Keributan, 3 Orang Kabur setelah Cekcok
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung memanggil-manggil korban, namun tidak ada jawaban dari korban.
Nur kemudian menghampiri kamar korban dan terlihat saat itu pintu kamar WS sudah terbuka.
"Saksi kemudian menghubungi pemilik kos, untuk mengecek kondisi korban didalam kamarnya.
Saat dicek, ternyata korban sudah telentang di lantai kamar dengan kondisi kepala berdarah," tambahnya.
Mengenai kejadian ini, pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil Pemeriksaan Forensik
Tim Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar menemukan luka-luka pada pemeriksaan luar jenazah SW (49) yang diduga korban pembunuhan di Betngandang, Sanur, Denpasar, Bali, pada Selasa 2 Februari 2021 malam.
"Ditemukan luka memar pada wajah, tangan dan kaki korban, masuk sekitar pukul 01.00 Wita," ujar dokter jaga IKF RSUP Sanglah, dr. Dudut ketika dikonfirmasi, Rabu 3 Februari 2021.
Sementara terkait keperluan autopsi, pihak Forensik RSUP Sanglah mengaku masih menunggu arahan dari pihak kepolisian.
"Masih menunggu permintaan autopsi dari polisi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Petugas ambulans jenazah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar mengevakuasi jenazah yang diduga korban pembunuhan.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Tertusuk Bambu di Garut, Korban Sudah Tiga Hari Menghilang
Baca juga: Mayat Wanita dengan Alat Vital Tertancap Bambu Ditemukan di Garut, Tubuh Membengkak dan Berbau
Regu BPBD Denpasar meluncur setelah adanya laporan dari rekan kepolisian.
Jenazah perempuan S W (49) itu dievakuasi dari kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Betngandang, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali pada Selasa 2 Februari 2021 pukul 23.00 Wita.
"Kami terima laporan dari rekan kepolisian pukul 23.00 Wita, kondisi 810 evakuasi jenazah diduga korban pembunuhan," kata Koordinator Ambulans BPBD Denpasar, Dewa Mahendra.
"Tindak lanjut mengarahkan ambulans Pantastis BPBD kota Denpasar Pos Juanda," sambungnya.
Dari data identitas korban, diketahui perempuan tersebut merupakan SW (49) perempuan yang tinggal di Jalan Gunung Lumut, Padangsambian Kelod.
Selanjutnya oleh petugas ambulans jenazah BPBD Denpasar, korban dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dievakuasi menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar
"Tindakan kami mengevakuasi jenazah dari TKP menuju Kmj RSUP Sanglah," ujarnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut.
Namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Benar, kasusnya masih diselidiki lebih lanjut," ujar Iptu I Ketut Sukadi dikonfirmasi Rabu 3 Februari 2021.
Sementara itu dari kejadian ini, Polsek Denpasar Selatan bersama Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Menurut informasi yang beredar, korban meninggal dunia setelah mendapat pukulan menggunakan tabung gas dari seseorang.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul UPDATE: Diduga Masalah Piutang Rp 515 Ribu, Korban Sempat Cekcok dengan Istri Pelaku