Ditpolairud dan TNI AL Periksa Kapal Rusia yang Lego Jangkar di Pulau Rusa Aceh
Kapal yang berada di perairan Aceh Besar itu membawa penumpang sebanyak 18 crew dengan rute pelayaran dari Maladewa menuju Singapura
Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tim gabungan Polda Aceh dari Subdit Gakkum Ditpolairud dan Intelkam bekerja sama dengan tim gabungan lainnya dari TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, personel Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan, dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan pengecekan kapal asing bernama ‘La Datcha George Town’ milik Rusia yang berada di perairan Aceh Besar, Senin (8/2/2021).
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada, MPhil, melalui Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Pol Hadi Purnomo, dan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, kapal yang berada di perairan Aceh Besar itu membawa penumpang sebanyak 18 crew dengan rute pelayaran dari Maladewa menuju Singapura.
Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, identitas kapal asing itu terungkap, yakni milik Perusahaan Kapal Damen Shipyards, dengan tipe kapal Commercial Vessel.
Adapun nomor pembuatan yaitu 144 IN 2020 George Town, nomor seri kapal 749575, dengan panjang kapal 76,98 meter, tinggi 14,00 meter, dan lebar 6,55 meter.
Baca juga: Wanita Ini Rekam Video Syur dengan Kekasihnya di Pangkalan Rahasia Kapal Selam Nuklir Lalu Dijual
Kronologis sebelum dilakukan pengecekan kapal asing itu, jelas Hadi Purnomo, pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 14.48 WIB, diterima informasi dari personel Polsek Lhoong, Polres Aceh Besar, bahwa telah terlihat sebuah kapal pesiar dengan bendera yang belum diketahui sedang lego jangkar di perairan sekitar Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.
"Setelah menerima informasi tersebut, personel Subditgakkum Ditpolairud Polda Aceh berkoordinasi dengan KSOP Malahayati, Kanwil Imigrasi Banda Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Karantina Kesehatan Provinsi Aceh untuk menanyakan apakah kapal asing tersebut telah melaporkan kedatangannya di teritorial Indonesia," kata Kombes Pol Hadi Purnomo.
Hasil koordinasi dengan instansi terkait menguak fakta ternyata kapal pesiar asing bernama La Datcha itu belum melaporkan kedatangannya di wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Aceh.
Baca juga: Viral Pria Ajak Bule Rusia Foto di Bundaran HI, Bagikan Tips Street Photography
"Selanjutnya, hasil pengecekan Automatic Identification System dari kapal tersebut menunjukkan bahwa kapal La Datcha tidak menghidupkan AIS dan tidak menjawab panggilan radio," tambah Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Kemudian, hasil koordinasi lintas instansi menunjukkan kapal tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran dengan lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.
Selanjutnya pada Senin (8/2/2021) pukul 08.00 WIB, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh bersama-sama dengan intansi terkait yaitu TNI-AL, Bea Cukai, Imigrasi, Ditintelkam Polda Aceh, Intel Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan, dan Badan Intelijen Negara berjumlah 28 personel berangkat dari dermaga Ditpolairud Polda Aceh menuju lokasi kapal pesiar La Datcha lego jangkar menggunakan tactical boat Ditpolairud Polda Aceh dan kapal milik Kanwil Bea Cukai Aceh.
Baca juga: Polisi Terlibat Kejar-Kejaran dengan Pengedar Sabu 125,99 Gram di Aceh
"Sekira pukul 09.15 WIB, tim pemeriksa tiba di lokasi lego jangkar kapal pesiar La Datcha dan menemukan Kapal Angkatan Laut (KAL) Iboih dengan Komandan Kapal Kapten Laut (P) Surya Dharma dari Lanal Sabang telah sandar di Kapal Pesiar La Datcha," ujar Kombes Winardy.
Sekira pukul 09.35 WIB, tim pemeriksa yang terdiri dari tim gabungan Polda Aceh dan lainnya bersama-sama naik ke Kapal Pesiar La Datcha dan diterima oleh Alexander Baronjan selaku nakhoda.
"Dari hasil koordinasi dengan Alexander Baronjan selaku nakhoda, diketahui bahwa Kapal La Datcha George Town berangkat dari Maladewa menuju Singapura. Mereka singgah di perairan Pulo Rusa, sejak tanggal 4 Februari 2021," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.