Ditpolairud dan TNI AL Periksa Kapal Rusia yang Lego Jangkar di Pulau Rusa Aceh
Kapal yang berada di perairan Aceh Besar itu membawa penumpang sebanyak 18 crew dengan rute pelayaran dari Maladewa menuju Singapura
Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
Namun untuk melanjutkan perjalanan ke Singapura belum dapat ditentukan jadwal karena
AIS (Automatic Identification System/Sistem Identifikasi Otomatis) tidak dapat dihidupkan karena generator sedang tidak stabil.
"Para crew kapal La Datcha George Town bersedia untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan," ujarnya.
Mereka, papar Kombes Winardy, bersedia menuju ke perairan Ulee Lheu, Kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi lebih lanjut.
Winardy juga menyebutkan, Bendera Merah Putih tidak dikibarkan karena belum meminta izin kepada pihak otoritas pelayaran untuk memasuki perairan Indonesia.
Baca juga: Wanita Ini Rekam Video Syur dengan Kekasihnya di Pangkalan Rahasia Kapal Selam Nuklir Lalu Dijual
"Selama berada di perairan Pulo Rusa, mereka hanya menikmati wisata dan snockling untuk melihat keindahan taman laut," papar Kabid Humas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, maka patut diduga Kapal La Datcha telah melakukan pelanggaran UU Pelayaran, antara lain tidak memberitahukan aktivitas lego jangkar di wilayah Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong.
Kemudian tidak menaikkan bola-bola hitam sebagai tanda apabila kapal tersebut dalam keadaan rusak, serta tidak mengibarkan Bendera Merah Putih saat melintas/beraktivitas di wilayah teritorial Indonesia dan tidak menyalakan AIS.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kapal Rusia Masuk Tanpa Izin, Lego Jangkar di Pulau Rusa, Ditpolairud dan TNI AL Lakukan Pemeriksaan