Gara-gara Video Dugem Viral, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Dicopot, Ini Fakta-faktanya
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan mencari pengunggah video
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara saat ini terus memburu pelaku yang menyebarkan video viral dengan judul "Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi".
Video yang akhirnya diketahui palsu tersebut telah menyebabkan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga harus rela sementara dicopot jabatannya utuk menjalani pemeriksaan.
Dikutip Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan mencari pengunggah video
Nantinya, pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Di mana setelah diselidiki, video itu dipalsukan. Bukan atas nama Kasat Narkoba AKP David Sinaga," katanya, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Diperiksa Kasus Joget di Klub Malam, Kasat Narkoba AKP David Sinaga Dimutasi ke Polda Sumut
Ia menambahkan, bahwa Polda Sumut bersama dengan Polres Pematangsiantar juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan malam.
Hadi mengatakan, video tersebut diambil pada bulan Oktober 2020 oleh pemilik tempat hiburan bernama Acong, di saat AKP David Sinaga berada di lobi dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.
"Terkait dengan berita viral di medsos, dapat saya sampaikan bahwa benar, kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Pematangsiantar dalam rangka penyelidikan," ucapnya.
Dalam hal ini, AKP David Sinaga memasuki tempat hiburan malam dan ditemui pemilik karaoke bernama Acong dan 2 rekannya.
Baca juga: Viral Video Diduga Kasat Narkoba Dugem di Klub Malam, Pengakuan AKP David hingga Reaksi Polda Sumut
Untuk menegosiasikan karyawannya yang ditangkap oleh Polres Pematangsiantar, pada 4 Januari 2021.
Dalam prosesnya, Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar pengedar narkoba itu dilepaskan.
Namun AKP David Sinaga menyebut bahwa pengedar narkotika ini tidak dibebaskan, prosesnya tetap dilanjutkan.
Kemudian kemarin muncullah video di media sosial, yang menunjukkan bahwa AKP David Sinaga sedang dugem.
"Di ruang resepsionis itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya. Polda Sumut sudah memeriksa yang bersangkutan, untuk terus didalami. Kita juga memeriksa tempat hiburan tersebut. Kita tegas, tidak ada pengedar-pengedar narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut," jelasnya.
Baca juga: Viral Polisi Pukul Pengendara Motor di Subang, Kasat Lantas Berjanji akan Evaluasi Proses Penertiban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.