Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Video Dugem Viral, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Dicopot, Ini Fakta-faktanya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan mencari pengunggah video

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Video Dugem Viral, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Dicopot, Ini Fakta-faktanya
Tangkap layar
Tangkapan layar yang menyebut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga tengah bergoyang di Klub Malam muncul di YouTube. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara saat ini terus memburu pelaku yang menyebarkan video viral dengan judul "Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi".

Video yang akhirnya diketahui palsu tersebut telah menyebabkan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga harus rela sementara dicopot jabatannya utuk menjalani pemeriksaan.

Dikutip Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan mencari pengunggah video

Nantinya, pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Di mana setelah diselidiki, video itu dipalsukan. Bukan atas nama Kasat Narkoba AKP David Sinaga," katanya, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Diperiksa Kasus Joget di Klub Malam, Kasat Narkoba AKP David Sinaga Dimutasi ke Polda Sumut

Ia menambahkan, bahwa Polda Sumut bersama dengan Polres Pematangsiantar juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan malam.

Hadi mengatakan, video tersebut diambil pada bulan Oktober 2020 oleh pemilik tempat hiburan bernama Acong, di saat AKP David Sinaga berada di lobi dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Terkait dengan berita viral di medsos, dapat saya sampaikan bahwa benar, kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Pematangsiantar dalam rangka penyelidikan," ucapnya.

Dalam hal ini, AKP David Sinaga memasuki tempat hiburan malam dan ditemui pemilik karaoke bernama Acong dan 2 rekannya.

Baca juga: Viral Video Diduga Kasat Narkoba Dugem di Klub Malam, Pengakuan AKP David hingga Reaksi Polda Sumut

Untuk menegosiasikan karyawannya yang ditangkap oleh Polres Pematangsiantar, pada 4 Januari 2021.

Dalam prosesnya, Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar pengedar narkoba itu dilepaskan.

Namun AKP David Sinaga menyebut bahwa pengedar narkotika ini tidak dibebaskan, prosesnya tetap dilanjutkan.

Kemudian kemarin muncullah video di media sosial, yang menunjukkan bahwa AKP David Sinaga sedang dugem.

"Di ruang resepsionis itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya. Polda Sumut sudah memeriksa yang bersangkutan, untuk terus didalami. Kita juga memeriksa tempat hiburan tersebut. Kita tegas, tidak ada pengedar-pengedar narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut," jelasnya.

Baca juga: Viral Polisi Pukul Pengendara Motor di Subang, Kasat Lantas Berjanji akan Evaluasi Proses Penertiban

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas