Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Koswara Batal Digugat Anaknya, Deden Akan Selesaikan Kasusnya Secara Kekeluargaan

Seperti diketahui, dalam berkas gugatan yang diterima Tribun, gugatan itu tertulis atas nama Deden dan istrinya, Nining.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kakek Koswara Batal Digugat Anaknya, Deden Akan Selesaikan Kasusnya Secara Kekeluargaan
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Kasus Anak Gugat Orangtua Rp 3 M, Deden Akhirnya Cabut Gugatan, Nanti Rabu Sidang Mediasi Damai. Tampak foto, Hamidah tergugat mencium tangan Deden penggugat di PN Bandung, Senin (8/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus anak yang menggugat ayahnya di Kota Bandung masuk babak baru.

Deden (43) sang anak yang tadinya ngotot membawa kasus tanah warisan ke pegadilan akhirnya mencabut gugatannya terhadap sang ayah, Koswara (85).

Deden mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane SH, kemudian ingin mengurus sendiri perdamaiannya dengan Koswara.

Seperti diketahui, dalam berkas gugatan yang diterima Tribun, gugatan itu tertulis atas nama Deden dan istrinya, Nining.

Gugatan dilayangkan melalui kuasa hukum Deden, yang merupakan adiknya, Masitoh, sama-sama anak Koswara.

Mereka menggugat Koswara untuk membayar Rp 3 miliar jika Koswara menjual tanah seluas 4.000 meter persegi di Jalan AH Nasution Bandung dan ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 220 juta.

Baca juga: Mediasi Gagal, Kakek Koswara Digendong Menantu, Tiga Anaknya Tak Mau Melihat

Berita Rekomendasi

Deden sendiri membuka warung seluas 3 x 2 meter persegi di tanah Koswara dengan mengontrak sejak 2012.

Pada 2020, Deden memperpanjang sewa kontrak ke Koswara namun belakangan, Koswara mengembalikan uang sewa karena tanah 4.000 meter itu akan dijual dan hasil penjualan akan dibagikan ke para ahli waris.

Deden tak terima dan menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung via Masitoh. Ironisnya, Masitoh meninggal dunia.

"Saya cabut gugatan dan ingin mengurus ini sendiri biar cepat selesai," ujar Deden dan istrinya, Neneng saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Momen Kakek Koswara Tak Mampu Berjalan Setelah Mediasi dengan Anaknya, Digendong Pulang sang Menantu

Deden datang bersama istrinya, Nining.

Hamidah adiknya, juga turut hadir di PN Bandung. Hamidah turut jadi tergugat bersama Koswara.

Pekan lalu, Deden beserta dua adiknya, Ajid dan Mochtar sudah menemui Koswara di rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas