Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Tewasnya Herman, 6 Oknum Polisi Balikpapan Jadi Tersangka

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan enam polisi itu dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Kalimantan Timur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Tewasnya Herman, 6 Oknum Polisi Balikpapan Jadi Tersangka
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada konferensi pers soal penangkapan 23 tersangka teroris, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Enam orang oknum polisi Polresta Balikpapan yang diduga menyebabkan meninggalnya Herman ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka juga dikenai sanksi pidana serta kode etik.

Enam polisi anggota Polresta Balikpapan itu jadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan oleh Polda Kaltim.

Dugaan penganiayaan terhadap tahanan bernama Herman itu hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan enam polisi itu dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Kalimantan Timur.

Baca juga: Polri Diminta Beri Klarifikasi Soal Tewasnya Herman di Sel Tahanan Polresta Balikpapan

"Kami sudah mendapatkan saksi tujuh orang dan kemudian kami mendapatkan juga keterangan tersangka, ada enam," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Argo mengatakan kasus dugaan penganiayaan itu terus diproses penyidik Polda Kaltim.

Berita Rekomendasi

Argo menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turut mengawasi perkembangan kasus tersebut.

Baca juga: Rencana Nikahi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Merasa Berat, Orangtua Jadi Alasan, Mengapa?

"Tentunya Propam Kalimantan Timur juga di-backup oleh Div Propam Mabes Polri untuk mengawasi," ujarnya.

Dikutip dari Kompas.id, Herman dijemput paksa oleh tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 2 Desember 2020.

Selanjutnya, pada 3 Desember 2020, keluarga mendapatkan kabar bahwa Herman meninggal dunia.

Baca juga: Ingin Segera Menikah, Aurel Hermansyah Belum Temui Orangtua Atta Halilintar: Nanti Kalau Sudah Bisa

Pada 4 Desember 2020, jenazah Herman diantar ke rumah keluarga oleh polisi.

Saat bungkusan plastik dan kain kafan jenazah dibuka, keluarga menemukan kondisi Herman dalam keadaan mengenaskan.

Menurut penuturan seorang anggota keluarga, Dini, antara pergelangan tangan kiri dan telapak tangan Herman sudah tak saling menopang: lengannya mengarah ke kanan, sedangkan telapak tangan dan jemari menghadap bawah.

Tulang rusuk Herman juga terlihat naik.

Selain itu, terlihat luka dan lebam tersebar dari paha hingga jemari kaki Herman.

Keluarga menyelisik tubuh bagian belakang dan mendapati kulit Herman yang menghitam.

Banyak luka gores yang menganga di sana.

Dini akhirnya melaporkan secara resmi kasus tersebut pada Kamis, (4/2/2021) ke Polda Kaltim.

Kuasa Hukum Dini dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, berharap kepolisian memproses kasus ini secara terbuka. (Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahanan Polresta Balikpapan Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas