Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak Guru Rudapaksa Siswinya Sampai 10 Kali, Ancam Sebar Video, Awalnya Janjikan Es Krim & Makan

Pak guru merudapaksa siswinya hingga 10 kali. Pelaku mengancam akan menyebarkan video korban jika korban menolak.

Editor: Miftah
zoom-in Pak Guru Rudapaksa Siswinya Sampai 10 Kali, Ancam Sebar Video, Awalnya Janjikan Es Krim & Makan
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Pak guru merudapaksa siswinya hingga 10 kali. Pelaku mengancam akan menyebarkan video korban jika korban menolak. 

TRIBUNNEWS.COM- Pak guru merudapaksa siswinya hingga 10 kali.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video korban jika korban menolak.

Korban melancarkan aksinya pertama kali dengan iming-iming es krim dan makan.

Nasib malang dialami DIF (17), pelajar putri di salah satu sekolah setingkat SMA di Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Ia menjadi korban nafsu bejat F (26), salah seorang oknum guru yang ada di sekolahnya.

F yang masih lajang diduga jatuh hati terhadap DIF yang merupakan anak didiknya.

Namun, hal itu tidak mendapat respons sebaliknya.

Berita Rekomendasi

Sehingga, F berinisiatif mengajak korban ke rumah miliknya, dengan korban dijanjikan bakal dibelikan es krim sekaligus diajak makan.

Trik tersebut sukses membuat korban datang bertamu ke rumah F.

Pada saat berada di rumah pelaku itulah, korban pertama kali disetubuhi oleh F.

Kejadian ini sekitar Maret 2019, di mana korban juga tidak menyadari jika persetubuhan tersebut direkam secara tersembunyi oleh pelaku.

Baca juga: Penjual Gorengan Bunuh Siswi SMP karena Ditolak saat Ajak Berhubungan, Rudapaksa Korban saat Lemas

Baca juga: Seorang Petani Cabuli 5 Bocah, Berkedok jadi Guru Ngaji Lalu Modus Lakukan Praktik Rukiah

Baca juga: Ayah Nekat Cabuli Anak Kandungnya Tengah Malam, Terbongkar dari Suara Jerita, Aksinya Kepergok Istri

"Tidak hanya memperdaya korban, perbuatan pertama tersangka ini juga direkam melalui handphone. Korban tidak tahu kalau direkam," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (10/2/2021).

Rekaman video tersebut, kemudian dijadikan bahan oleh pelaku dalam mengancam korban.

F mengancam DIF bakal menyebarkan video persetubuhan mereka tersebut, jika DIF menolak melayani hubungan badan pada kesempatan berikutnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas