Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pembunuhan Putri Kepala Desa di Nias Selatan: Dendam Pilkades, Lakukan di Depan Anak Pelaku

Seorang bocah berusia tujuh tahun bernama Petra Deswindasari Laia ditemukan tewas di dalam karung.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 5 Fakta Pembunuhan Putri Kepala Desa di Nias Selatan: Dendam Pilkades, Lakukan di Depan Anak Pelaku
HO / Tribun Medan
Polisi melakukan olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan 

Korban ditemukan di dalam sebuah karung dengan kondisi meninggal dan terdapat luka bacok di kepalanya.

"Pagi jam 7 ditemukan masyarakat di dalam karung di hutan itu. Kondisinya utuh, hanya saja ada bekas luka bacok di kepala," ujarnya.

POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan anak tujuh tahun Petra Deswindasari Laia yang menangkap satu pelaku, Kamis (11/2/2021).
POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan anak tujuh tahun Petra Deswindasari Laia yang menangkap satu pelaku, Kamis (11/2/2021). (Polres Nias Selatan)

2. Awalnya pelaku hendak melecehkan korban

Ternyata, pelaku yang merupakan rival ayah korban dalam pemilihan kepala desa sempat bermain bersama korban.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat menuturkan, awalnya pelaku mendekati korban dan meminta dipijat dengan iming-iming memberikan uang Rp 1.000.

Namun, saat itu korban menolak, sehingga membuat pelaku emosi lalu mencekik korban.

"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian karena dikasih uang Rp 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," ujar Ambat, Kamis (11/2/2021), sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Medan.

Baca juga: Pembunuh Anak Kades yang Dibungkus Plastik Ternyata Tetangga Sendiri, Disulut Dendam Pilkades

Baca juga: 7 Fakta Lengkap Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarga, Ternyata Sempat Bertamu di Sore Hari

BERITA TERKAIT

3. Pelaku bunuh korban di depan anaknya

Masih kata Ambat, saksi kunci dalam kejadian ini adalah anak kandung pelaku yang masih berusia 8 tahun.

Pasalnya, pelaku melakukan aksi kejinya itu di depan sang anak.

Setelah korban menolak tawarannya, pelaku langsung gelap mata dan memukul korban dengan batu berulang kali.

"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian."

"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya," kata Ambat.

Selanjutnya, kata Ambat, pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menentengnya sejauh satu kilometer menuju perbukitan dengan berjalan kaki.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas