5 Fakta Pembunuhan Putri Kepala Desa di Nias Selatan: Dendam Pilkades, Lakukan di Depan Anak Pelaku
Seorang bocah berusia tujuh tahun bernama Petra Deswindasari Laia ditemukan tewas di dalam karung.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia tujuh tahun bernama Petra Deswindasari Laia ditemukan tewas di dalam karung.
Jasad korban ditemukan di perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).
Korban merupakan anak dari Kepala Desa (Kades) Hiliorudua, Masarudin Laia.
Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa, korban dibunuh oleh rival ayahnya saat pemilihan kepala desa.
Pelaku bernama Aluizaro Laia (47), warga Desa Hiliorudua kini telah diamankankan pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta terkait pembunuhan putri kades yang ditemukan tewas di dalam karung, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Medan:
1. Kronologi penemuan jasad korban
Dilaporkan Tribun Medan, peristiwa nahas itu berawal saat korban bermain di halaman rumahnya sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu, sebelum pergi ke kota, orangtua korban masih sempat melihat putrinya bermain.
Namun, saat mereka pulang, pihak keluarga menyadari bahwa korban telah menghilang.
Baca juga: Detik-detik Putri Kades Dibunuh, Pelaku Minta Dipijat dengan Iming-iming Uang Rp 1.000 tapi Ditolak
Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak Kades di Nias Selatan, Pelaku Mengaku Dendam kepada Orang Tua Korban
Kemudian keluarga korban memutuskan untuk lapor ke Polsek Lahusa dan menyebutkan bahwa korban tidak pulang ke rumah.
"Sorenya jam 4 masih main-main di depan rumah, terus orang tuanya ke kota. Setelah pulang sekitar jam setengah 9, enggak ada lagi anaknya."
"Orang tuanya ini melapor ke Polsek Lhusa bahwa anaknya sudah hilang," kata seorang narasumber kepada TribunMedan.id, Selasa (9/2/2021).
Keesokan harinya, bocah 7 tahun itu ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di daerah perbukitan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.