Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Pembunuhan Meliyanti yang Mayatnya Dimasukan Lemari, Dibunuh Suami Siri dan Dugaan Motifnya

Setelah meninggal dunia, korban dimasukkan ke dalam lemari hotel dan setelah itu pelaku pilih kabur ke Wonosobo

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 7 Fakta Pembunuhan Meliyanti yang Mayatnya Dimasukan Lemari, Dibunuh Suami Siri dan Dugaan Motifnya
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku pembunuhan Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang ditemukan tewas di Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Kota Semarang pada Kamis (11/2/2021). 

Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30) ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo.

Tersangka ditangkap oleh tim gabungan  setelah korban ditemukan tewas di lemari  kamar hotel 102.

Sehari setelah penangkapan tersangka Okta pun langsung dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan dihadiri langsung oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi).

Berikut deretan fakta-faktanya :

1. Terungkap dalam waktu 6 Jam

Berita Rekomendasi

Kapolda mengatakan mayat wanita itu ditemukan pada pukul 11.00 kemarin di hotel Royal Phoenix.

Saat itu petugas hotel menemukan adanya jenazah wanita yang tergeletak di lemari kamar hotel.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Pedagang Sayur di Serang, Awalnya Mabuk Hingga Rudapaksa Jasad korban

"Hasil investigasi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang beserta jajarannya dalam waktu kurang dari enam jam bisa kami ungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Okta,"tutur dia saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

2. Berawal dari percekcokan

Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka diawali adanya percekcokan.

Tersangka dengan korban disinyalir suami istri dan motif pembunuhannya diduga karena cemburu.

"Sehingga terjadilah cekcok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas