Dihajar Anaknya yang Sedang Mabuk dengan Kursi, Wanita 58 Tahun Ini Diam & Tidak Teriak Minta Tolong
Seorang pria bernama Ari Wibowo (32) harus berurusan dengan kepolisian lantaran diduga telah menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ari Wibowo (32) harus berurusan dengan kepolisian lantaran diduga telah menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Sedangkan korban diketahui merupakan wanita berusia 58 tahun yang bernama Tasminah.
Insiden penganiayaan terjadi saat korban berada di rumah yang terletak Desa Terung, Kecamatan Panekan, Magetan, Jawa Timur.
Baca juga: Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Pakai Pentungan Rotan, hanya Gara-gara Lambat Menyalakan Obat Nyamuk
Diduga penganiayaan ini terjadi karena Tasminah terlambat menyalakan obat nyamuk sesuai perintah Ari Wibowo.
Saat kejadian, Ari Wibowo yang dalam kondisi mabuk itu menghajar ibu kandungnya menggunakan kursi dan pentungan rotan.
Sebenarnya saat itu ada bapak tersangka dan nenek tersangka.
Tapi, bapak tersangka hanya bisa terbaring karena stroke akut.
Sedangkan nenek tersangka sudah renta.
Anak sulung Tasminah, Agus Sumarsono (37) mengatakan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Tidak ada tetangga yang mendengar suara gaduh dari rumah tersebut.
Apalagi Tasminah tidak teriak minta tolong saat dihajar anaknya.
"Setiap hari, saya jenguk ibu, bapak, nenek, dan juga adik saya," kata Agus Sumarsono kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (11/2/2021).
Tasminah memiliki empat anak. Tapi, hanya Ari Wibowo yang tinggal bersama orang tuanya.
Baca juga: Diminta Bercerai, Pria Ini Naik Pitam Bunuh Kakak Ipar Aniaya Mertua dan Istri Hingga Kritis
"Semua penghuni rumah ini hanya orang tua, kecuali hanya Ari Wibowo yang masih muda," jelas Agus Sumarsono.