Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M Damai, Berakhir Saling Berpelukan, Deden: Saya Sayang Orang Tua

Kasus anak yang gugat ayah kandungnya Rp 3 miliar akhirnya berakhir damai. Koswara dan Deden tampak berpelukan.

Editor: Miftah
zoom-in Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M Damai, Berakhir Saling Berpelukan, Deden: Saya Sayang Orang Tua
Tribun Jabar/Mega Nugrah
Koswara memeluk Deden di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). (Tribun Jabar/Mega Nugrah) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak yang gugat ayah kandungnya Rp 3 miliar akhirnya berakhir damai.

Koswara dan Deden tampak berpelukan.

Deden mengaku menyayangi Koswara dan ingin menghabiskan waktu bersama orang tuanya tersebut.

Deden (43) yang sebelumnya menggugat Koswara (85) bersujud di pangkuan ayah dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021).

Sidang mediasi ini ditetapkan dalam putusan hakim bahwa kasus ini berakhir damai.

Koswara yang duduk di kursi roda tampak berpelukan dengan anaknya, Deden.

Seusai mediasi, Deden terlihat bersujud di pangkuan Koswara. Keduanya duduk bersebelahan selama di ruang mediasi.

Baca juga: Tersangka Nurhadi Juga Terima Bayaran Usai Menangkan Gugatan Cerai Harta Gono-Gini

Baca juga: Pengacara Ungkap Ada Peran Dedi Mulyadi dalam Perdamaian Kakek Koswara dengan Anaknya

Baca juga: Akhir Kasus Koswara di Bandung: Sang Anak Kini Menyesal, Bersujud Meminta Maaf

Berita Rekomendasi

Koswara memeluk Deden sembari menangis. Setelah melepaskan pelukannya, Koswara memeluk anak keduanya itu.

Deden yang merupakan anak kedua Koswara itu sempat menggugat ayah kandungnya ke PN Bandung atas urusan sewa-menyewa lahan milik Koswara di Jalan AH Nasution Bandung.

Dalam gugatannya, Deden meminta agar Koswara, Hamidah, dan Imas mengganti Rp 3 miliar jika mengusir Deden di lokasi warung yang disewa sejak tahun 2012.

Selain itu, Deden juga menuntut uang ganti rugi Rp 220 juta.

Dalam kasus tersebut, Deden menunjuk adiknya, Masitoh, yang juga anak Koswara untuk jadi kuasa hukum dan mengajukan gugatan.

Sebelum kasus berakhir, Masitoh meninggal dunia.

Beberapa waktu lalu, Deden mencabut kuasanya ke advokat Musa Darwin Pane dan menyelesaikan perselisihannya dengan Koswara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas