Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M Damai, Berakhir Saling Berpelukan, Deden: Saya Sayang Orang Tua

Kasus anak yang gugat ayah kandungnya Rp 3 miliar akhirnya berakhir damai. Koswara dan Deden tampak berpelukan.

Editor: Miftah
zoom-in Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M Damai, Berakhir Saling Berpelukan, Deden: Saya Sayang Orang Tua
Tribun Jabar/Mega Nugrah
Koswara memeluk Deden di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). (Tribun Jabar/Mega Nugrah) 

Akhirnya pekan lalu, Deden dan Koswara memutuskan untuk berdamai.

Kedatangan mereka ke pengadilan hari ini untuk memberitahukan pada hakim mediator bahwa sengketa mereka selesai dan berakhir damai dengan mencabut gugatan.

Pantauan Tribun, Koswara datang ke PN Bandung berbarengan dengan anak-anaknya, yakni Imas, Deden, Hamidah, Ajid, dan Mochtar.

Mereka menuju ruang mediasi. Koswara duduk di kursi roda didorong oleh Deden dan Mochtar.

Di ruang mediasi, Koswara duduk bersebelahan dengan Deden.

Koswara memeluk Deden anaknya sambil menangis.

Setelah melepaskan pelukannya, Koswara kembali memeluk anak keduanya itu.

Berita Rekomendasi

"Saya cabut kuasa dan ingin mengurus ini sendiri biar cepat selesai," ujar Deden dan istrinya, Nining, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (8/2/2021).

Pekan lalu, Deden beserta dua adiknya, Ajid dan Mochtar, sudah menemui Koswara di rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

"Ingin diurus sendiri biar cepat selesai. Saya sudah mendatangi bapak Minggu kemarin dan kami sudah berdamai tanpa syarat," ucap dia.

(TribunJabar.id, Fidya Alifa Puspafirdausi)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul FOTO Haru Anak yang Gugat Orangtua, Deden Bersujud di Pangkuan Koswara, Kasus Berakhir Damai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas