Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Wanita Pedagang Sayur di Serang, Awalnya Mabuk Hingga Rudapaksa Jasad korban

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan wanita pedagang sayur di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Pembunuhan Wanita Pedagang Sayur di Serang, Awalnya Mabuk Hingga Rudapaksa Jasad korban
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi: Wanita pedagang sayur di Serang, Banten dibunuh dan dirudapaksa pria mabuk. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan wanita pedagang sayur di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Sebelumnya jasad wanita ditemukan di selokan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (9/2/2021).

Belakangan jasad wanita tersebut diketahui bernama Marsah (43) seorang pedagang sayur.

Kepolisian pun akhhirnya menangkap seorang pria berinisial AR (26) dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Marsah.

Dari pengakuan tersangka dan keterangan saksi, pembunuhan terhadap wanita pedagang sayur itu berawal dari pesta minuman keras (miras) semalam suntuk yang dilakukan AR bersama enam temannya di sebuah saung dekat lokasi kejadian.

Baca juga: Menilik Rumah Tua Milik Keturunan Tionghoa di Serang Banten, Surat Tanahnya Masih Berbahasa Belanda

AR dalam kondisi mabuk mengaku gelap mata mencekik korban hingga tewas hingga melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Berita Rekomendasi

"Jadi, pelaku ini mencekik korban sebanyak lima kali dengan cara cekik dan kemudian lepas dan begitu seterusnya sampai korban dipastikan meninggal. Kemudian, tersangka kembali lagi untuk memperkosa korban yang telah meninggal dunia di sawah tersebut," ujar Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Serang Kabupaten, Jumat (12/2/2021).

Kasus pembunuhan disertai tindak asusila itu berawal saat tersangka AR dan enam pesta minum miras jenis tuak di sebuah saung persawahan Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, mulai Senin (8/2/2021) pukul 15.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB pagi hari.

AR bersama satu temannya sempat mencari miras tambahan karena merasa masih kurang.

Miras yang dicari tak didapat, AR kembali ke gubuk persawahan.

Baca juga: Wanita Pedagang Sayur di Serang Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Ditangkap Saat Tiduran di Gubuk

AR melihat korban melintas menggunakan motor matic secara perlahan karena jalan rusak.

AR lantas menghampiri dan mencekik korban sebanyak lima kali hingga tewas.

Birahi AR muncul hingga akhirnya dia melakukan tindak asusila terhadap korban yang telah meninggal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas