Modus Begal Cari Korban di Medsos, Libatkan Perempuan Sebagai Pancingan, Rampas Motor saat Bertemu
Dua dari empat pelaku pembegalan berhasil diringkus jajaran kepolisian dari Polres Lumajang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dua dari empat pelaku pembegalan berhasil diringkus jajaran kepolisian dari Polres Lumajang.
Diketahui sebelumnya, komplotan begal di Kabupaten Lumajang ini melakukan aksinya dengan mencari korban di media sosial.
Untuk memikat korbannya, mereka melibatkan seorang perempuan dalam melancarkan aksinya.
Jika sebelumnya, Sainal (21) lebih dulu ditangkap kini giliran Muhammad (41) harus ikut merasakan pengapnya dinding penjara.
Baca juga: Boncu Si Begal Kambuhan yang Tusuk Polisi dengan Gunting saat Dibonceng ke Polsek Tanjung Priok
Muhammad warga Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu terlibat aksi pembegalan di kawasan Ranu Klakah, pada 14 Juli 2020.
Saat penangkapan Muhammad di lokasi persembunyiannya di Klakah, Senin (8/2/2021) diwarnai penembakan polisi.
Menurut, Paur Subag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan petugas.
"Saat petugas datang menyergap tersangka berusaha melakukan perlawanan. Akhirnya dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Shinta, Kamis (11/2/2021).
Dalam kasus tersebut komplotan pembegal itu berjumlah 4 orang. Yakni Sainal, Muhammad, AR, dan NR.
Modusnya, korban dijebak dengan melibatkan seorang wanita.
Perempuan yang bertugas sebagai pemancing korban itu berinsial NR (buron).
Baca juga: Nia Sri Kurnia Jadi Korban Begal Saat Berangkat Kerja: Diacungi Golok dan Ditendang, Motor Dirampas
"Jadi NR itu ngajak kenalan korban di sosmed. Lalu korban diajak ketemuan," kata Paur subag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta, Kamis (11/2/2021).
Setelah korban bertemu dengan NR, tiba-tiba Muhammad, Sainal, dan AR (buron) datang.
Tanpa basa-basi, tiga pembegal pria itu langsung menganiaya korban.
"Saat itu korban dianiaya dengan sebilah celurit yang masih tertutup rangka," ujarnya.
Setelah menganiaya, komplotan begal itu langsung kabur dengan menggondol motor korban.
Kini polisi sedang memburu AR dan NR.
Baca juga: Wanita Buruh di Sukabumi Jadi Korban Aksi Begal, Tak Berkutik Saat Diacungi Golok
Dua pembegal yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.
"Tersangka yang baru kami amankan masih dalam proses pengembangan. Semoga dalam waktu dekat dua tersangka yang masih buron segera kami tangkap,” pungkasnya.
Sementara, Sainal (21), asal Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu tengah menjalani proses persidangan.
Saat diamankan nasib Sainal juga sama dengan Muhammad. Betis keduanya sama-sama dihadiahi peluru panas polisi.
Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Begal di Kabupaten Lumajang, Ajak Perempuan untuk Pancing Korbannya
(Surya.co.id/ Tony Hermawan)