Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Ki Anom Subekti Sempat Bertamu di Sore Hari, Ambil Uang dan Perhiasan setelah Beraksi

Pelaku pembunuhan keluarga dalam Ki Anom Subekti akhirnya terungkap. Pelaku mengambil uang dan perhiasan milik korban.

Editor: Miftah
zoom-in Pembunuh Ki Anom Subekti Sempat Bertamu di Sore Hari, Ambil Uang dan Perhiasan setelah Beraksi
Tribun Jateng
Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya. 

TRIBUNNEWSC.COM- Pelaku pembunuhan keluarga dalam Ki Anom Subekti akhirnya terungkap.

Pelaku ternyata bertamu pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh.

Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan milik korban.

Polisi menetapkan Sumani (laki-laki, 43) sebagai tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti (63) beserta istrinya Tri Purwati (53), anak tirinya AS (perempuan, 12), dan cucunya GLK (perempuan, 10).

Sumani merupakan warga Desa Pragu RT 2 RW 2, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Keempat korban dibunuh ketika berada di kediaman Anom Subekti, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.

Berikut fakta-faktanya.

BERITA REKOMENDASI

1. Polisi Menetapkan Sumani sebagai Tersangka Tunggal

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sumani belum bisa dimintai keterangan karena ia tengah dirawat di RSUD Rembang.

Namun demikian, ia sudah bisa menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal berdasarkan identifikasi saintifik.

Baca juga: Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Ki Anom Subekti, Ternyata Berusaha Bunuh Diri Minum Pestisida

Baca juga: Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti Ditangkap, Coba Bunuh Diri karena Takut Diburu Polisi

Baca juga: Pembunuhan Ki Anom Subekti dan Keluarga Terungkap, Berikut Motif Hingga Petunjuk Sidik Jari Di Gelas

Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya.
Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya. (Tribun Jateng)

“Terhitung mulai tanggal 8 Februari, setelah gelar perkara, sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka tunggal tindak pidana pembunuhan berencana disertai pencurian pemberatan.

Ini kami lakukan, karena dalam 184 KUHAP, tidak perlu keterangan tersangka, karena hasil identifikasi saintifik telah membuktikan Sumani sebagai tersangka,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).


2. Sumani Coba Bunuh Diri karena Takut Ditangkap

Kapolda Jateng menjelaskan, dari ponsel milik Sumani, polisi menemukan bahwa setelah melakukan pembunuhan, tepatnya pada Kamis (4/2/2021) pukul 01.20 WIB, dia melakukan penelusuran di internet dan mencari informasi mengenai sidik jari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas