Perempuan Ini Tiba-tiba Dicekik dan Nyaris Dirudapaksa, Awalnya Pelaku Tanya 'Kamu Kenal Polisi?'
Seorang perempuan berinisial LN (24) tiba-tiba dicekik oleh Delong (21).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial LN (24) tiba-tiba dicekik oleh Delong (21).
Korban juga nyaris dirudapaksa oleh pelaku.
Peristiwa itu berawal saat pelaku menanyakan kepada korban, apakah korban kenal dengan polisi.
Korban menjawa tidak, lalu pelaku melancarkan aksinya.
Delong, warga asal Dusun Kacibo, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini ditahan polisi.
Delong melancarkan aksinya terhadap seorang perempuan LN, warga Kecamatan Rilau Ale, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Diajak Pacar Kembalikan Keperawanan, Perempuan 20 Tahun Ini Malah Dirudapaksa si Dukun Berkali-kali
Baca juga: Seorang Gadis Dirudapaksa 4 Pria secara Bergilir, Korban Sempat Gigit 1 Pelaku Lalu Muntah & Pingsan
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Kamis (11/2/2021), mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Bayu menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Delong datang ke rumah korban LN dan menanyakan salah satu nama anggota polisi.
”Pelaku bertanya ke korban apakah kamu kenal dengan polisi, namun korban mengaku tidak kenal,” jelas Bayu.
Usai bertanya, pelaku kemudian meninggalkan korban, namun hanya berselang beberapa saat kemudian, pelaku kembali datang dan mencekik korban.
Setelah itu, ia memaksa korban untuk telanjang, namun saat itu korban menolak dan menawarkan uang Rp1 juta kepada pelaku.
Usai uang tersebut diambil, pelaku kemudian merampas handphone milik korban.
”Kita sudah amankan pelaku dengan barang bukti satu unit hp merk vivo warna biru yang diduga merupakan barang bukti hasil dari curian tersebut," ujarnya.
Baca juga: Diminta Bercerai, Pria Ini Naik Pitam Bunuh Kakak Ipar Aniaya Mertua dan Istri Hingga Kritis
Kemudian terduga pelaku di bawa ke posko Resmob Polres Bulukumba untuk selanjutnya dilakukan introgasi.
Delong yang dimintai keterangannya, mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan, di daerah Dusun Panasa, Desa Karama, dengan cara masuk ke rumah korban dan mencekik korban dari belakang.
Ia juga mengakui telah mengambil satu unit handphone, dan uang sebesar Rp1 juta.
Uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan untuk kebutuhan sehari-harinya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gagal Rudapaksa, Pemuda Bulukumba Gasak Uang dan Handphone Korban Demi Beli Sabu