Satpol PP Kota Cirebon Amankan Pasangan yang Tak Bisa Tunjukan Buku Nikah Saat Razia di Hotel Melati
Di awali dari hotel melati di kawasan Jalan Sukalila dan Jalan Kalibaru yang kerap menjadi lokasi praktik esek-esek
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di malam Tahun Baru Imlek 2572, Kamis (11/2/2021).
Razia yang dilaksanakan bersama TNI - Polri itupun menyasar sejumlah hotel melati dan warung remang-remang.
Di awali dari hotel melati di kawasan Jalan Sukalila dan Jalan Kalibaru yang kerap menjadi lokasi praktik esek-esek.
Para petugas tampak menyisir setiap kamar dan memeriksa identitas sejumlah tamu yang menginap.
Petugas pun langsung mengamankan pasangan pria dan wanita yang ditemukan di kamar-kamar tersebut serta tidak dapat menunjukkan buku nikahnya.
Namun, petugas tampak terkejut saat mendengar teriakan wanita dari kamar yang berada di sudut hotel.
Saat diketuk, pria berkaus hitam terlihat membuka pintu kamar tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.
Baca juga: Mahasiswa UGM Meninggal di Kos Gondomanan Seorang Chief Technology Officer Perusahaan IT
"Maaf Pak, ini adik saya kesurupan," ujar pria tersebut.
Ternyata di dalam kamar itupun terdapat beberapa orang yang terlihat menenangkan wanita tersebut.
Sesekali teriakan wanita itupun kembali terdengar. Ia menjerit sambil menangis sesenggukan.
Sementara di kamar lainnya petugas menemukan sepasang pria dan wanita.
Namun, wanita tersebut tampak hanya mengenakan pakaian dalam dan terburu-buru mengenakan pakaian lainnya.
Bahkan, di kamar lainnya petugas mendapati minuman keras dan sepasang pria wanita.
Baca juga: Alami Gegar Otak Korban Jambret di Palembang Tak Sadarkan Diri