Komplotan Perampok Sekap ART Lalu Bawa Kabur Harta Pengusaha Senilai Rp 500 Juta
Pelaku mengaku sebagai teman bosnya, sang pembantu pun mengizinkan mereka masuk ke rumah. Setelah itu para pelaku mengancam dengan senjata.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komplotan perampok menyasar rumah mewah di Jl Johar, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (7/5/2021) lalu. Dua dari tiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Bahkan keduanya dihadiahi timah panas oleh petugas Kepolisian.
Kedua pelaku Juli Ardiansyah (25) warga Jl Veteran Lorong 45, Makassar dan Rahmat (23) warga Pao-pao, Kabupaten Gowa.
Keduanya ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing.
Ardiansyah dan Rahmat ditembak lantaran dianggap melawan atau mencoba kabur saat hendak diringkus.
"Pada saat pengembangan untuk menunjukkan teman-temannya, yang bersangkutan berusaha melarikan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Sabtu (13/2/2021) siang.
Kompol Agus menjelaskan, kronologis perampokan itu bermula saat korban berada di luar rumah.
Baca juga: Pria Asia Jadi Korban Perampokan di Depan Bank of America, Uang 15 Ribu Dolar Amblas
Baca juga: Kasus Perampokan Ibu Guru di Padang, Tak Sengaja Masuk Mobil Berisi Penjahat saat Hendak ke Sekolah
Hanya asisten rumah tangga atau pembantunya seorang diri yang ada rumah.
"Jadi korban ini pengusaha, saat kejadian yang bersangkutan sedang beraktivitas di luar rumah, olahraga di Karebosi. Jadi di rumah hanya pembantu seorang saja," ungkap Agus.
Mengetahui pembantu seorang diri, para pelaku pun datang.
Mereka mengaku berteman dengan pemilik rumah.
"Berpura-pura sebagai teman korban dengan mengelabui pembantu rumah tangga," ujarnya.
Mendengar pengakuan pelaku sebagai teman bosnya, sang pembantu pun mengizinkan mereka masuk ke rumah.
Setelah itu para pelaku mengancam dengan senjata tajam berupa badik.
"Pembantu disekap dalam kamar dan masuk ke kamar korban dan mengambil barang berharga termasuk brankas," ujarnya.
Akibat perampokan itu, korban yang diketahui seorang pengusaha bernama Herman, mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Barang yang telah diambil yaitu brankas berisi beberapa BPKB.
Kemudian sertifikat, akta jual beli, buku tabungan, ATM, handphone dan perhiasan yang berhasil dijual oleh para pelaku.
Kerugian ditaksir Rp 500 juta.
Baca juga: Seorang Wanita Nekat Berbuat Mesum dengan Perampok, Diduga Alihkan Perhatian hingga Polisi Tiba
Baca juga: Perampok Sikat Uang Rp 10 Juta di SPBU, Bermodus Beli Pertalite Rp 10 Ribu
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 kedua E dan 3E KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Dalam kasus itu, polisi masih memburu tiga orang lainnya.
Dua terduga pelaku dan seorang perempuan yang diduga sebagai penadah.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Perampok Sasar Rumah Mewah Makassar, Harta Rp500 Juta Korban Raib, Modus Komplotan Pura-pura Kenalan