Jokowi Keluarkan Perpres Hukuman Bagi Warga Tolak Vaksin, Ini Respons dan Langkah Ganjar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dalam Perpres ini disebutkan juga ada sanksi bagi warga yang menolak divaksinasi Covid-19.
Aturan ini tepatnya termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Perpres ditetapkan oleh Jokowi di Jakarta pada 9 Februari dan diundangkan pada 10 Februari 2021.
Baca juga: Ganjar Optimis Jateng Segera Zona Hijau, Dua Hari di Rumah Tekan Pergerakan 50 Persen
Baca juga: Heboh soal Gaji Rp 250 Juta, Berikut Daftar Pekerjaan yang Digaji Rp 250 Juta Per Bulan
Terkait Perpres itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa Jateng mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi terkait vaksinasi.
Hal ini menyusul adanya aturan tentang sanksi jika ada yang enggan di vaksinasi.
Hal itu disampaikan Ganjar, usai rapat mingguan penanganan Covid-19 sekaligus rapat mingguan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual di kantor Pemprov Jateng, Senin (15/2/2021).
Ganjar mengatakan, jika ada warganya yang enggan divaksin maka pilihannya adalah ditunda.
"Ya karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini, jadi yang belum setuju bisa kita arahkan kita tarik ke belakang saja (ditunda)," kata Ganjar.
Sebab menurutnya, jika ada yang enggan bahkan menolak divaksin hal itu karena mereka butuh diyakinkan dan butuh diberi data.
"Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tau, butuh dikasih data, butuh yakin," kata Ganjar.
Sehingga, kata Ganjar, penundaan pemberian vaksin juga dibarengi dengan sosialisasi.
Dengan harapan, kata Ganjar, mereka akan yakin dan di akhir tahun nanti bisa mendapat vaksin sesuai target Presiden Joko Widodo.
Baca juga: VIRAL Warga Dipersulit saat Minta Beras dan Petugas Dinsos Malah Asik Karaokean, Ini Respons Ganjar
Baca juga: Cerita Mantan Atlet Dayung Kesulitan Biayai Pengobatan Anak, Rencana Jual Medali Prestasi
"Anggap aja ini diedukasi dulu beberapa bulan dan nanti diujung akhir tahun yang pak Presiden menargetkan musti selesai vaksinnya pada tahun ini."
"Nah mereka-mereka bisa di sana, tapi kita ingatkan dan kita edukasi," ujarnya.
Keputusan tak menerapkan sanksi, menurut Ganjar, mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah.
Sehingga, energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.
"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ganjar Pranowo Tidak Mau Menghukum Warga Jateng Tolak Vaksin Corona
(Tribunjateng.com/Daniel Ari Purnomo)