Kasus Anak Bacok Ayah Hingga Tewas di Trenggalek, Polisi: Fera Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa
Sang pelaku, Fera Setyadi (27) warga Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Trenggalek ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK – Kasus anak membunuh anak membunuh ayahnya di Trenggalek, Jawa Timur dalam penyelidikan polisi.
Sang pelaku, Fera Setyadi (27) warga Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Trenggalek ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kapolsek Panggul AKP Budi Hartoyo mengungkap, Fera pernah menjalani perawatan akibat gangguan jiwa yang ia alami.
Ia juga pernah dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Baca juga: Gara-gara Rasa Masakan Saat Sahur Asin, Seorang Enak di Trenggalek Tega Bunuh Ayahnya
“Tapi untuk memastikan apakah saat melakukan aksinya, pelaku dalam kondisi sadar atau tidak, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, Senin (15/2/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak di Kabupaten Trenggalek membacok bapak kandungnya hingga tewas, Senin (15/2/2021).
Kejadian memilukan itu terjadi di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul.
Sang anak bernama Fera Setyadi (27) tega membacok bapak kandungnya, Wajib (50), hanya karena masalah makan sahur.
Baca juga: Berburu Harta Karun Berujung Penyesalan, Arifudin Bunuh Ibu Demi Berlian yang Tak Pernah Ada
Budi menjelaskan, sang anak awalnya sedang makan sahur di rumahnya.
Namun, Fera merasa makanan yang dibuatkan orang tuanya terasa asin.
Entah mengapa, ia kemudian curiga bahwa sang orang tua hendak meracun.
“Pelaku merasa mau diracun,” kata Budi, Senin (15/2/2021).
Pelaku kemudian mendatangi kerabatnya dan mengajaknya ke rumah.
Usai kembali ke rumah, terang Budi, pelaku mondar-mandir menggerutu sambil memegang sabit, pisau, dan palu.