Telanjur Lapor Polisi, IRT di Sumbawa Tak Menyangka Pencuri Ponsel Miliknya Ternyata Sang Suami
Karena telanjur melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Sumbawa, sang suami kini ditangkap polisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA - BP (42), warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri ponsel milik istrinya.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, BP mencuri HP istrinya karena kesal smartphone itu kerap dijadikan bahan rebutan.
"Hasil interogasi awal pengakuan terduga, ia menjual HP karena seringnya dijadikan rebutan antara istri dengan anaknya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, yang dikonfirmasi TribunLombok.com, Minggu (14/2/2021).
Karena tidak suka dengan hal itu, BP pun mengambil HP Samsung A20S warna biru yang dicas istrinya di dalam kamar.
"Akhirnya suaminya diam-diam menjual HP tersebut," jelasnya.
BP pun kini mendekam di sel tahanan Polres Sumbawa.
Sebab kasus pencurian itu telah dilaporkan Nurmala, istri BP sendiri.
Nurmala (39), istri BP sendiri tidak menyangka pencuri HP tersebut merupakan suaminya sendiri.
Karena telanjur melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Sumbawa, sang suami kini ditangkap polisi.
Nurmala pun untuk sementara harus berpisah dengan suami.
Dalam keterangan pers sebelumnya, Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi Jumat (15/1/2021), pukul 17.00 Wita, di rumahnya, di Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat.
"Saat itu korban Nurmala melaporkan rumahnya dibobol maling," jelasnya.
Kasus tersebut terjadi ketika Nurmala meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.