Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telanjur Lapor Polisi, IRT di Sumbawa Tak Menyangka Pencuri Ponsel Miliknya Ternyata Sang Suami

Karena telanjur melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Sumbawa, sang suami kini ditangkap polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Telanjur Lapor Polisi, IRT di Sumbawa Tak Menyangka Pencuri Ponsel Miliknya Ternyata Sang Suami
Dok Polres Sumbawa
BP terduga pencuri HP milik istrinya sendiri ditangkap Polres Sumbawa, Jumat (12/2/2021). 

Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.

Korban pun mengecek ke dalam rumah.

Baca juga: KTP Ketinggalan, 2 Wanita Pencuri Spesialis Minimarket Batal Nikmati Jarahan, Berujung Masuk Bui

Baca juga: Fakta Janda Muda Pencuri Motor yang Terekam CCTV di Bandung, Empat Kali Lakukan Kejahatan

Dia kaget karena HP biru yang dicas di kamar hilang.

Kasus itu menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

Tanpa pikir panjang, Nurmala pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sumbawa.

Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT.

Setelah menerima laporan Nurmala, penyelidikan pun dilakukan tim Puma.

Berita Rekomendasi

Proses penyelidikan cukup lama, sampai Tim Puma Polres Sumbawa menemui titik terang.

"Ternyata pencuri HP tersebut merupakan suami korban sendiri," jelasnya.

Tim Puma segera mendatangi rumah korban dan meringkus BP, suami korban, Jumat (12/2/2021) siang, pukul 13.00 Wita.

"Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya.

Sang istri sangat kaget ternyata pencuri HP-nya adalah suami sendiri.

Tapi dia tidak bisa berbuat banyak.

Atas perbuatannya, sang suami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Alasan Suami Curi HP Istri di Sumbawa, Kesal Anak dan Istri Sering Rebutan Smartphone di Rumah

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas