Telanjur Lapor Polisi, IRT di Sumbawa Tak Menyangka Pencuri Ponsel Miliknya Ternyata Sang Suami
Karena telanjur melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Sumbawa, sang suami kini ditangkap polisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA - BP (42), warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri ponsel milik istrinya.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, BP mencuri HP istrinya karena kesal smartphone itu kerap dijadikan bahan rebutan.
"Hasil interogasi awal pengakuan terduga, ia menjual HP karena seringnya dijadikan rebutan antara istri dengan anaknya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, yang dikonfirmasi TribunLombok.com, Minggu (14/2/2021).
Karena tidak suka dengan hal itu, BP pun mengambil HP Samsung A20S warna biru yang dicas istrinya di dalam kamar.
"Akhirnya suaminya diam-diam menjual HP tersebut," jelasnya.
BP pun kini mendekam di sel tahanan Polres Sumbawa.
Sebab kasus pencurian itu telah dilaporkan Nurmala, istri BP sendiri.
Nurmala (39), istri BP sendiri tidak menyangka pencuri HP tersebut merupakan suaminya sendiri.
Karena telanjur melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Sumbawa, sang suami kini ditangkap polisi.
Nurmala pun untuk sementara harus berpisah dengan suami.
Dalam keterangan pers sebelumnya, Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi Jumat (15/1/2021), pukul 17.00 Wita, di rumahnya, di Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat.
"Saat itu korban Nurmala melaporkan rumahnya dibobol maling," jelasnya.
Kasus tersebut terjadi ketika Nurmala meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.
Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.
Korban pun mengecek ke dalam rumah.
Baca juga: KTP Ketinggalan, 2 Wanita Pencuri Spesialis Minimarket Batal Nikmati Jarahan, Berujung Masuk Bui
Baca juga: Fakta Janda Muda Pencuri Motor yang Terekam CCTV di Bandung, Empat Kali Lakukan Kejahatan
Dia kaget karena HP biru yang dicas di kamar hilang.
Kasus itu menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.
Tanpa pikir panjang, Nurmala pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sumbawa.
Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT.
Setelah menerima laporan Nurmala, penyelidikan pun dilakukan tim Puma.
Proses penyelidikan cukup lama, sampai Tim Puma Polres Sumbawa menemui titik terang.
"Ternyata pencuri HP tersebut merupakan suami korban sendiri," jelasnya.
Tim Puma segera mendatangi rumah korban dan meringkus BP, suami korban, Jumat (12/2/2021) siang, pukul 13.00 Wita.
"Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya.
Sang istri sangat kaget ternyata pencuri HP-nya adalah suami sendiri.
Tapi dia tidak bisa berbuat banyak.
Atas perbuatannya, sang suami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Alasan Suami Curi HP Istri di Sumbawa, Kesal Anak dan Istri Sering Rebutan Smartphone di Rumah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.