Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Akui Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti, Terancam Hukuman Mati

Setelah dirawat di RS karena percobaan bunuh diri, kini Sumani sudah bisa dimintai keterangan dan telah mengakui semua perbuatannya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Tersangka Akui Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti, Terancam Hukuman Mati
Istimewa
Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang. Setelah dirawat di RS karena percobaan bunuh diri, kini Sumani sudah bisa dimintai keterangan dan telah mengakui semua perbuatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah bisa diajak komunikasi, tersangka pembunuhan keluarga seniman Ki Anom Subekti, Suamni, akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Sebelumnya Sumani sempat dirawat di rumah sakit dan tidak bisa dimintai keterangan karena mencoba bunuh diri dengan meminum pestisida.

Kini Sumani telah mengakui bahwa ia menjadi pelaku tunggal pembunuhan yang disertai aksi pencurian tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Penasihat Hukum Sumani, Darmawan Budiharto, yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/2/2021).

"Pengakuan tersangka Sumani memang dia pelaku tunggal. Artinya pelaku tunggal terkait meninggalnya empat anggota keluarga Pak Bekti, istri dan anak, cucunya," ungkap Darmawan.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Pembunuh Keluarga Anom Subekti Rembang, Habisi Para Korban dengan Kayu Bukan Arit

Baca juga: Pembunuh Ki Anom Subekti dan Keluarga yang Sempat Minum Pestisida Akhirnya Bisa Diajak Komunikasi

Sumani Gunakan Balok Kayu untuk Menghabisi Korban

Dikutip dari Tribun Jateng, menurut Darmawan, Sumani mengelak tuduhan bahwa dirinya membunuh korban menggunakan senjata Arit.

Berita Rekomendasi

Sumani mengaku senjata yang digunakan adalah balok kayu.

"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui. Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tuturnya.

Kayu yang digunakan kira-kira seberat tiga sampai lima kilogram.

Melalui Darmawan Sumani menceritakan, balok kayu tersebut ia dapatkan di sekitar rumah korban.

"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.

Baca juga: Ki Anom Subekti dan Keluarga Dibunuh Orang Dekat, Anak Kaget: Kami Nggak Mengira Dia Pelakunya

Baca juga: Polisi Dapatkan Petunjuk Baru Kasus Pembunuhan Keji Ki Dalang Anom Subekti, Motifnya Tetap Misterius

Motif Pembunuhan dan Ancaman Hukuman Mati

Sumani juga mengungkapkan apa motifnya melakukan kejahatan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas