Tiba-tiba Ingin Kuasai Harta, Sumani Gelap Mata Lalu Bunuh Ki Anom Subekti dan 3 Anggota Keluarganya
Sumani mengaku menjadi pelaku tunggal pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan keluarga, tiba-tiba tergiur dengan harta korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya menemui titik terang.
Pelaku bernama Sumani mengakui menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan tersebut.
Niat pembunuhan itu muncul secara tiba-tiba lantaran korban tergiur dengan harta korban.
Setelah ditangkap dan kondisi kesehatannya mulai membaik pascapercobaan bunuh dirinya, Sumani si pelaku tunggal pembunuhan, akhirnya mengakui perbuatannya.
Pengakuan itu Sumani sampaikan kepada kuasa hukumnya, Darmawan Budiharto, ketika berada di ruang ICU RSUD Soetrasno, Rembang, Jawa Tengah.
"Artinya setelah kami menjelaskan terkait status terkait sangkaan yang dijeratkan ke tersangka, akhirnya memberikan pengakuan."
"Saya selaku penasihat hukum tetap menanyakan untuk sidang pembelaan ke depan. Akhirnya dia memberikan pengakuan kepada saya," tutur Darmawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Tersangka Akui Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti, Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Pengakuan Terbaru Pembunuh Keluarga Anom Subekti Rembang, Habisi Para Korban dengan Kayu Bukan Arit
Kejadian ini berawal dari niatan Sumani menguasai harta benda Anom Subekti.
Bukan karena dendam seperti yang diduga sebelumnya.
"Terkait pengakuan memang motifnya ini sebenarnya dia ingin menguasai harta benda, dengan cara yang enggak benar, dengan mengambil barang milik orang lain, mencuri," paparnya.
Perbuatan tersebut dilakukan pada pukul 23.00 WIB pada Rabu (3/2/2021).
Darmawan menerangkan keinginan itu muncul secara tiba-tiba.
Itu terjadi ketika pelaku beristirahat di rumah Anom Subekti di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.
Baca juga: Ki Anom Subekti dan Keluarga Dibunuh Orang Dekat, Anak Kaget: Kami Nggak Mengira Dia Pelakunya
"Pelaku tunggal. Jadi niat untuk mengambil mencuri itu timbul seketika, setelah dia terbangun dari peristirahatannya di rumahnya Pak Bekti."
"Jadi karena bercakap-cakap sampai malam, akhirnya Pak Bekti izin pamit istirahat, dan tersangka pamit ke pak Bekti untuk istirahat sebentar di TKP, setelah tidur sesaat, dia terbangun. Muncul niat seketika," ujar Darmawan.
Selain Anom Subekti, Sumani juga membunuh tiga anggota keluarga pencipta lagu “Rembang Indah” itu, yakni istri, anak, dan cucunya.
Dari perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
(Kompas.com: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba-tiba Tergiur Harta, Sumani Hilangkan Nyawa Anom Subekti dan Keluarganya"