Buntut Video Viral Kerumunan di Kolam Ombak, The Jungle Waterpark Disegel dan Didenda Rp 10 Juta
Video yang memperlihatkan kerumunan di kolam ombak The Jungle Waterpark viral di media sosial.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan kerumunan di kolam ombak The Jungle Waterpark viral di media sosial.
Rekaman tersebut tersebar luas lantaran diunggah ulang oleh sejumlah akun Instagram, termasuk @bogor.terkini.
Dalam postingan, tampak para pengunjung The Jungle Waterpark berkerumun.
Mereka diketahui tengah asyik bermain di kolam ombak.
Baca juga: Pungli Dana Bansos Covid-19, Polres Bogor Periksa 58 Saksi, Perangkat Desa Rumpin Jadi Tersangka
Hingga Selasa (16/2/2021) video ini telah ditonton lebih dari 13 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Terkait video viral ini, Pemerintah Kota Bogor tidak tinggal diam.
Satgas Covid-19 Kota Bogor menetapkan sanski maksimal terkait viral video kerumunan pengunjung di kolam ombak The Jungle Waterpark, Minggu (15/2/2021).
Denda yang dijatuhkan akibat adanya kerumunan tersebut adalah Rp 10 juta.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, bahwa berdasarkan aturan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh perusahaan, maka Satgas akan menutup dan menyegel The Jungle Waterpark.
"Ini untuk kemudian juga diberlakukan tapi denda, tapi dendanya itu akan diberlakukan secara maksimal," ujarnya.
Rencanannya penyegalan akan dilakukan sore ini.
Baca juga: Aksi Petugas Damkar Selamatkan Anak Kucing dari Sumur 15 Meter di Bogor Berlangsung Mengharukan
Sebelumnya beredar video yang merekam puluhan wisatawan di dalam kolam ombak The Jungle Waterpark di Bogor Nirwana Residence (BNR) Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu (14/2/2021).
Rekaman video yang viral di media sosial itu disebut sebut oleh netizen sebagai kerumunan.
Mendapati laporan itu Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan pemanggilan terhadap pengelola The Jungle Waterpark.