Pria di Bulukumba Diadukan ke Polisi karena Cabuli Mertuanya yang Berusia 80 Tahun
Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi namun tidak melakukan berhubungan badan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Lelaki di Bulukumba Sulawesi Selatan berinisial BA dilaporkan ke polisi karena tega mencabuli ibu mertuanya sendiri.
Korban berinisial IL diketahui berusia 80 tahun saat ini.
Pelaku BA dilaporkan ke polisi, Senin (15/2/2021), oleh istri sah BA atau anak kandung IL.
Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi namun tidak melakukan berhubungan badan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Ajis Sapri, membenarkan adanya laporan kejadian itu.
Hanya saja Aipda Ajis Sapri baru sebatas menerima laporan tersebut belum sampai ke Unit PPA.
“Saat ini baru buat laporan di ruang KSPK.
Baca juga: Diminta Bercerai, Pria Ini Naik Pitam Bunuh Kakak Ipar Aniaya Mertua dan Istri Hingga Kritis
Laporannya belum masuk ke unit PPA.
"Karena proses registrasi laporan terlebih dahulu,” jelas Aipda Ajis Sapri.
Aipda Ajis mengaku belum mengetahui pasti kronologis dugaan pencabulan itu secara lengkap.
Pihaknya masih menunggu penyidik Unit PPA untuk melakukan introgasi kepada korban.
“Untuk kronologisnya belum tahu, Karena belum ada pemeriksaan, hari ini baru buat laporan. Tapi, nanti dilihat hasil introgasi dari penyidik PPA," tambahnya.
Aipda Ajis menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan introgasi kepada saksi-saksi ataupun korban mengenai laporan tersebut.
Brigadir NS Cabuli Mertua 7 Kali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.