Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Bulukumba Diadukan ke Polisi karena Cabuli Mertuanya yang Berusia 80 Tahun

Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi namun tidak melakukan berhubungan badan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria di Bulukumba Diadukan ke Polisi karena Cabuli Mertuanya yang Berusia 80 Tahun
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.

Berita Rekomendasi

"Total sudah 7 kali dicabuli.

Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

Baca juga: Seorang Pria Cabuli Remaja Laki-laki, Beri Uang Rp 20 Ribu, Modus Pinjam Kamar Warga untuk Kerokan

IT istri pelaku yang ikut geram resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas