Pria di Bulukumba Diadukan ke Polisi karena Cabuli Mertuanya yang Berusia 80 Tahun
Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi namun tidak melakukan berhubungan badan
Editor: Eko Sutriyanto
Kasus yang mirip pernah terjadi di Gresik yang dilakukan seorang oknum polisi, Brigadir NS.
Korban berinisial DM (50).
Baca juga: Fakta-Fakta Pencabulan di Lampung, Ngaku Pinjam Kamar untuk Kerokan Ternyata untuk Berbuat Mesum
Begini kisahnya :
Brigadir NS (36) mempunyai Istri cantik berusia 25 tahun yang belum genap setahun ia nikahi.
Oknum polisi berpangkat brigadir ini menikah dengan IT pada September 2019 lalu.
Namun, belakangan NS mulai berani kepada ibu mertuanya sendiri yakni DM (50) bahkan sampai berani masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.
Sang istri yang mengetahui hal tersebut pun tak terima ibu kandungnya diperlakukan tak wajar oleh NS.
IT bersama ibunya SM langsung melaporkan tindakan NS yang merupakan oknum polisi berpangkat brigadir itu ke Prompa Polres Gresik.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.
Baca juga: DPRD Kabupaten Gresik Sesalkan Pemkab Telat Beri Honor 2 Bulan
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id
Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur.
Bahkan menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.
Menurut cerita, sang menatu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri.
Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.