Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Tiga Anggota KKB yang Menantang Perang TNI-Polri Tewas Saat Serang Aparat di Papua

Tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua, tewas dirterjang peluru aparat keamanan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Tiga Anggota KKB yang Menantang Perang TNI-Polri Tewas Saat Serang Aparat di Papua
Fb TPNPB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua, tewas dirterjang peluru aparat keamanan.

Ketiganya ditembak aparat ketika berupaya menyerang aparat keamanan.

Ketiganya diketahui bernama Janius Bagau, Januarius Sani, dan Justinus Bagau.

Dua dari tiga anggota KKB yang tewas tersebut diketahui yang sebelumnya melakukan provokasi untuk mengajak perang terbuka kepada aparat keamanan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Seorang Anggota TNI Terluka Ditembak KKB di Intan Jaya Papua

"Janius Bagau dan Januarius Sani keduanya turut menandatangani surat pernyataan perang kepada TNI-Polri yang beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kolonel CZI IGN Suriastawa melalui keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Dikatakan Suriastawa, tindakan tegas yang dilakukan personel TNI terhadap anggota KKB tersebut terjadi pada Senin (15/2/2021).

Baca juga: Video Detik-detik TNI Baku Tembak dengan KKB Papua

Saat kejadian itu, personelnya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan Prada Ginanjar Arianda.

Berita Rekomendasi

Saat mengetahui keberadaan seorang anggota KKB, aparat berusaha melakukan penangkapan.

Namun, pelaku yang diketahui bernama Janius Bagau tersebut justru kabur.

Karena itu, petugas melakukan tindakan tegas.

"Saat pemeriksaan, orang tersebut (yang kemudian diketahui bernama Janius Bagau) tiba-tiba melarikan diri dengan meloncat ke jurang. Tim terpaksa menembaknya setelah tembakan peringatan dan seruan untuk kembali tidak diindahkan," ujar Suriastawa, melalui keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Dibawa ke puskesmas

Tak berselang lama, petugas mendapatkan informasi terkait adanya penemuan salah seorang warga yang mengalami luka tembak dan sedang dilarikan ke Puskesmas Sugapa.

Mendapat informasi itu, petugas berusaha melakukan pengecekan.

Ternyata warga yang terluka tersebut diketahui buronan yang sebelumnya dilumpuhkan aparat karena berusaha kabur.

Baca juga: Panglima TNI: Aktor Separatis Papua Manfaatkan Media Sosial untuk Propaganda

"Setelah dilakukan pengecekan dan dicocokkan dengan KTP yang didapatkan saat pemeriksaan, dipastikan orang tersebut adalah Janius Bagau salah satu anggota KKB yang sering melakukan aksi teror di Sugapa dan menjadi salah satu penandatangan surat pernyataan perang kepada TNI Polri beberapa waktu yang lalu," kata dia.

Mengetahui hal itu, aparat gabungan dari TNI-Polri lalu melakukan penjagaan secara ketat di puskesmas tersebut.

Serang petugas

Saat sedang dilakukan perawatan itu, Janius Bagau kemudian dijenguk kedua rekannya bernama Januarius Sani dan Justinus Bagau.

Namun, beberapa saat kemudian mereka bertiga justru melakukan aksi nekat dengan berusaha kabur dan menyerang aparat yang bertugas.

Karena aksi mereka membahayakan keselamatan, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas.

Baca juga: Soroti Kasus Korupsi Gereja Papua dan Eks Bupati Sunjaya Purwadisastra, Haris Azhar Surati KPK

"Ketiganya berusaha melarikan diri, menyerang dan berusaha merampas senjata dari aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di Puskesmas. Dengan sigap aparat melumpuhkan ketiga orang itu hingga tewas," kata dia.

"Dipastikan ketiganya merupakan anggota dari KKB yang selama ini sering melakukan aksi teror dan penyerangan terhadap masyarakat dan aparat keamanan di Sugapa," sambung Suriastawa.

Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi 3 Anggota KKB yang Menantang Perang TNI-Polri Tewas Saat Menyerang Aparat

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas