Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah Paksa Anak Kandung Layani Orang Gangguan Jiwa, Terkuak Fakta Inses hingga Hamil

Seorang pria di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) tega merudapaksa anak kandung hingga akhirnya hamil.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Seorang Ayah Paksa Anak Kandung Layani Orang Gangguan Jiwa, Terkuak Fakta Inses hingga Hamil
Kompas.com/ Laksono Hari Wiwoho
(Ilustrasi) seorang ayah di Karawang tega cabuli anak kandung sendiri 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) tega merudapaksa anak kandung hingga akhirnya hamil.

Pelaku berinisial AH (55) ternyata telah lama merudapaksa anak kandungnya.

Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas Ipda Ridwan mengatakan menurut pengakuan pelaku, terkahir kali merudapaksa buah hatinya pada Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 Wita.

Dikutip dari TribunLombok.com, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut, juga melakukan aksi bejat lainnya.

Ridwan menambahkan, aksi bejat sang bapak dimulai sekitar tahun 2019 silam.

Kala itu korban masih duduk di kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara SMP.

DITANGKAP: Seorang bapak yang menghamili anak kandung ditangkap polisi, Selasa (16/2/2021).
DITANGKAP: Seorang bapak yang menghamili anak kandung ditangkap polisi, Selasa (16/2/2021). (Dok. Polres Bima Kota)

“Sejak saat itu pelaku melakukan persetubuhan terhadap anaknya terus menerus sampai akhirnya korban, sekitar September 2020, tidak datang bulan lagi,” urainya.

Berita Rekomendasi

Korban pun menceritakan kondisinya kepada sang bapak, bahwa dia tidak haid lagi.

Pelaku kemudian menyuruh korban melakukan tes kehamilan.

Setelah mengetahui anaknya hamil, si bapak tetap melakukan perbuatan bejatnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Bone Sulsel Berusia 51 Tahun yang Nyaris Rudapaksa Perempuan Disabilitas

Baca juga: Ditinggal Mati Istri, Pria Ini Rudapaksa Putrinya Hingga Hamil Lalu Paksa Korban Gugurkan Kandungan

Paksa Anak Berhubungan Badan dengan Orang Gangguan Jiwa

Yakni AH memaksa anak kandungnya untuk berhubungan badan dengan orang gangguan jiwa.

Bahkan adegan tak senonoh tersebut Ia rekam.

“Pelaku ini merekam hubungan badan anaknya ini dengan orang gangguan jiwa tersebut, agar menjadi bukti bahwa yang menghamili anaknya adalah orang angguan jiwa itu,” ungkap, Rabu (17/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas