Pertahankan Diri, Gadis 15 Tahun Bunuh Pria yang Hendak Merudapaksanya, Kini Jadi Tersangka
Seorang gadis berinisial MS (15) ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh pria berinisial NB (48) yang hendak merudapaksanya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Mereka yang diinterogasi yakni keluarga dan teman-teman korban, serta masyarakat yang kontak dengan korban sebelum ditemukan meninggal.
Sekitar pukul 06.30 Wita, polisi menemukan pelaku pembunuhan.
Baca juga: Heboh Mayat Ibu dan Anak di Kolong Tempat Tidur, Polisi Ungkap Hasil Autopsi, Diduga Dibunuh
"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menghabisi korban karena korban memaksa pelaku agar berhubungan badan saat tersangka berada di lokasi kejadian untuk mencari kayu api.
Hingga kini polisi telah memeriksa 12 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Intinya kasus ini masih dalam pengembangan dan kita akan sampaikan hasilnya," kata Bahtera.
(Kompas.com: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertahankan Diri, Remaja Putri Bunuh Pria yang Ingin Memerkosanya, Kini Jadi Tersangka"