Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Oknum PNS Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih TK, Awalnya Jemput Korban di Sekolah

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SU (46) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, Kembang (4) bukan nama sebenarnya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Seorang Oknum PNS Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih TK, Awalnya Jemput Korban di Sekolah
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SU (46) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, Kembang (4) bukan nama sebenarnya. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berinisial SU (46) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, Kembang (4) bukan nama sebenarnya.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan berawal saat dirinya menjemput korban yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) di sekolah, Kamis (14/1/2021).

Perbuatan bejat pelaku terbongkar saat korban mengeluh sakit di bagian sensitifnya.

Saat menjemput korban di sekolah para guru tak menaruh curiga terhadap korban.

Karena para guru yang ada di TK tempat korban sekolah merasa mengenal tersangka SU, sebagai ayah kandung korban.

Sehingga besar dugaan para guru yang ada di sana mengizinkan saat oknum PNS itu menjemput Kembang dari sekolahnya.

Berita Rekomendasi

Terkait tersangka SU yang menjemput korban pada saat itu dari sekolahnya, diketahui dari keterangan seorang guru di TK tersebut kepada ibunya yang datang ke sekolah sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Oknum PNS di Aceh Rudapaksa Anak Kandung, Organ Intim Korban Ada Luka Lecet dan Pelaku Masih Bantah

Baca juga: Seorang Anak di Bawah Umur Dirudapaksa 5 Remaja di Lapangan, Korban Datang karena Hendak Diberi Uang

Lalu, diketahui juga tersangka SU membawa Kembang, anaknya itu ke rumah mereka di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

“Tersangka SU dan istrinya itu selama ini sudah pisah rumah, karena ada permasalahan internal dalam rumah tangga mereka," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, SIK, Rabu (17/2/2021).

Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menyebutkan kasus rudapaksa itu terungkap setelah berselang empat hari kemudian, yakni pada Senin (18/1/2021)

Pada waktu itu korban yang diantar kembali oleh neneknya ke rumah ibunya, tapi sekitar pukul 16.00 WIB, gadis kecil itu tiba-tiba mengeluh sakit pada kemaluannya.

Ibu korban yang mendengar keluhan anaknya itu, langsung membawa kembang ke rumah kakaknya yang kebetulan berprofesi sebagai bidan.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh kakaknya itu, di kemaluan gadis itu ditemukan lecet serta ada cairan putih," terang AKP Ryan mengutip keterangan ibu korban di laporan Polisi Nomor LPB/22/I/YAN.2.5/2021/SPKT, tanggal 22 Januari 2021.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas