Dukcapil Kirim 4 Tim Tanggap Bencana Banjir di Jateng dan Jatim, Layani Ganti Dokumen Rusak
Tim tanggap bencana dikirim untuk melakukan pelayanan ganti dokumen rusak bagi korban banjir yang ada di dua daerah tersebut.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menerjunkan 4 tim Dukcapil tanggap bencana banjir di Jawa Timur dan Jawa Tengah pada Kamis (18/7/2021).
Tim tanggap bencana dikirim untuk melakukan pelayanan ganti dokumen rusak bagi korban banjir yang ada di dua daerah tersebut.
Prof Zudan menyatakan hal ini sebagai tindak lanjut pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Dukcapil proaktif membantu korban bencana.
"Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk," kata Zudan dalam keterangannya, Kamis (18/7/2021).
Tim tanggap bencana Dukcapil sebelumnya juga diturunkan sebulan penuh masing-masing 4 tim ke daerah bencana banjir di Kalimantan Selatan.
Termasuk pada korban bencana gempa bumi di Majene Sulawesi Barat.
"Saya meminta rekan-rekan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri proaktif turun melakukan pelayanan jemput bola di daerah-daerah bencana, khususnya kali ini daerah bencana banjir di Jawa Tengah dan Jawa Timur," lanjutnya.
Sesuai data BMKG puncak musim hujan 2020/2021 diprakirakan terjadi pada Februari 2021 ini.
Baca juga: Lurah Tegal Parang Ungkap Penyebab Kantornya Kebanjiran Hingga 1 Meter
Baca juga: Fakta Banjir Berwarna Putih Seperti Susu di Sunter Jakarta Utara: Airnya Tanpa Bau dan Tak Lengket
Dirjen Zudan mengatakan pihaknya di Dukcapil secara proaktif menyiapkan tim dan peralatan untuk terjun langsung ke titik bencana mengganti dokumen kependudukan yang rusak.
Zudan mengatakan untuk tim tanggap bencana di Jawa Tengah dan Jawa Timur pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Jateng dan Disdukcapil Provinsi Jatim.
"Setelah berkoordinasi dengan tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota terdampak, mereka sudah woro-woro warganya bisa mengurus dokumen yang rusak tersebut dan akan diganti dengan yang baru di posko yang tersedia," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.