Seorang Ayah Nekat Cabuli 5 Putrinya, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Dikebiri
Seorang ayah nekat cabuli lima putrinya. Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang ayah nekat cabuli lima putrinya.
Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku juga terancam dikebiri.
Petugas Reskrim Polrestabes Medan, Unit PPA berhasil mengamankan S (38) warga Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (19/2/2021).
S yang merupakan pelaku pencabulan terhadap lima putrinya ini akan direkomendasikan PP kebiri kimia yang baru-baru saja ditetapkan.
Penetapan pasal tersebut dikatakan Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M Ginting saat dimintai keterangan di ruang kerjanya.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah 1/3 lagi. Kami juga akan memasukan Perpres nomor 70 tahun 2020 tentang kebiri," ujarnya.
S sendiri diamankan petugas dari kediamannya usai dilaporkan istrinya ke Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Petugas kepolisian pun langsung mengamankan pelaku dari kediamannya pada Kamis (18/2/2021) kemarin.
S pun pada Jumat (19/2/2021) dengan menggunakan sebo dan baju tahanan dipriksa di ruangan penyidik.
Satu persatu pertanyaan dilontarkan petugas dan dijawab oleh pelaku yang saat itu menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya, Ngaku Tak Tahan Lihat Kecantikan Korban, Pelaku Beri Ancaman
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Janji Belikan Laptop & HP, Pelaku Kini Divonis 8 Tahun Penjara
Baca juga: Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun, Berawal di Ruang TV, Pelaku Ngaku Khilaf dan Nafsu
Usai dilakukan pemeriksaan, S digiring ke ruangan Kanit PPA Polrestabes Medan, di ruangan tersebut S juga mengungkapkan kejadian yang dilakukannya.
Kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap lima putri kandungnya berhasil diungkap setelah kedua anaknya mengadu kepada ibundanya.
Di mana pelaku yang berinisial S (38) sudah lama ditinggal istrinya lantaran kerap cekcok di dalam rumah tangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.