Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Anggota DPRD Jadi Tersangka Laporan Palsu, Sangkal Foto Syur, Ternyata Sudah 2 Kali Ngamar

Anggota DPRD Tulangbawang Barat berinisial SDM (55) menjadi tersangka kasus laporan palsu

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Anggota DPRD Jadi Tersangka Laporan Palsu, Sangkal Foto Syur, Ternyata Sudah 2 Kali Ngamar
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Anggota DPRD Tulangbawang Barat berinisial SDM (55) menjadi tersangka kasus laporan palsu.

Laporan palsu yang dibuat SDM bermula dari mencuatnya pemberitaan di media online lokal terkait kasus esek-esek politikus partai NasDem ini dengan seorang wanita berinisial EL (29).

Pemberitaan memuat viralnya foto perbuatan dugaan tindak asusila yang dilakukan SDM dan EL.

Perbuatan tak terpuji tersebut diduga dilakukan di kamar hotel.

Baca juga: Aksi Brutal Suami Tembak Istri di Tulangbawang, Lesatkan Tiga Peluru Karena Tak Mau Bercerai

Mengetahui hal tersebut, lantas SDM pun membuat laporan ke Polres Tulangbawang Barat.

Ia sengaja membuat laporan polisi guna menyangkal kalau foto yang tersebar bukan dirinya.

Saat itu, SDM mendatangi SPKT Polres Tulangbawang Barat, Rabu (15/4/2020) sekira pukul 17.30 WIB.

BERITA TERKAIT

Tidak sendiri, ia datang didampingi dua pengacara,Yosep Arnoli dan Sanudi.

"Tersangka datang untuk membuat laporan tentang tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ini menyangkut berita yang beredar di media online dengan judul 'Foto Syur Mirip Oknum Anggota DPRD Tubaba dengan seorang wanita berinisial EL'," kata Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Try Putra, Jumat (19/2/2021)

Laporan yang dibuat SDM pun diterima petugas dalam bentuk laporan polisi model B dengan sistem laporan Sislaphar.

Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Terancam 7 Tahun Penjara
Buat Laporan Palsu Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Terancam 7 Tahun Penjara

Selanjutnya, perkara tersebut ditindak lanjuti penyidik dengan dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD jadi Tersangka Laporan Palsu, Sangkal Foto Syur, Padahal Nginap 2 Kali dengan Mahasiswi

Selanjutnya, Andre menyebutkan, dalam tahap penyelidikan, penyidik menemukan seorang perempuan berinisial EL yang ada dalam foto itu.

"Setelah diinterogasi, ternyata EL membenarkan bahwa yang ada dalam foto itu adalah dirinya dengan oknum anggota DPRD berinisial SDM," kata Andre.

El juga membenarkan, bahwa foto tersebut diambil menggunakan handphone milik EL.

Dua kali berbuat mesum

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata SDM dan EL sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali di dua hotel berbeda.

Perbuatan terlarang tersebut dilakukan di sebuah hotel melati yang berada di wilayah Kota Metro dan Lampung Timur.

Perbuatan asusila pertama dilakukan di Hotel Citra 3 Metro.

Kemudian perbuatan asusila kedua dilakukan di Hotel Indah Permai Kabupaten Lampung Timur.

"Penyidik lalu mendatangi Hotel tempat mereka menginap tersebut dan menemukan terdapat nama SDM di buku tamu hotel," ujar Iptu Andre.

Baca juga: Hadiri Pelantikan DPW ASKI Lampung, Senator Jihan Nurlela Harapkan Olahraga Kreasi Semakin Berjaya

Pengelola hotel mengakui jika SDM dan EL pernah menginap di kedua hotel itu.

"Penyidik juga menemukan selimut dan seprai sesuai dengan yang ada di foto tersebut," kata Andre.

Melihat fakta-fakta tersebut baru lah diyakini bila SDM sudah membuat laporan palsu.

Warga Gunung Agung, Tulangbawang Barat tersebut pun dijebloskan ke penjara atas tuduhan pembuatan laporan palsu tentang perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi berinisial EL (29).

Baca juga: Antisipasi Cuaca Buruk, Kementan Ajak Petani Lampung Gunakan Asuransi

Atas perbuatannya, polisi menjerat SDM dengan pasal berlapis dengan ancaman tujuh tahun penjara.

SDM dijerat dengan pasal asusila dan pasal 242 KUHP ayat 3 tentang membuat laporan palsu.

"Oknum anggota DPRD ini ditahan terhitung Jumat hari ini," kata Iptu Andre Try Putra. (Tribunlampung/ Endra Zulkarnain)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Buat Laporan Palsu, Sangkal Foto Syur Dirinya dengan Wanita

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas