Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lahirkan Bayi Tanpa Hamil, Ternyata Siti Jainah Masih Istri Safiuloh, Polisi Pun Akan Gelar Tes DNA

Cerita wanita melahirkan tanpa hamil di kampung Gabungan, RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lahirkan Bayi Tanpa Hamil, Ternyata Siti Jainah Masih Istri Safiuloh, Polisi Pun Akan Gelar Tes DNA
Istimewa
Foto bayi perempuan yang dilahirkan Siti Jainah, ibu yang tidak merasa hamil. 

Dari Kantor Urusan Agama (KUA) Cidaun terungkap status dan nama suami Siti Jainah.

Meski Siti Jainah mengaku sudah bercerai selama 4 bulan dengan suaminya, fakta di KUA Cidaun berbeda.

Ternyata, Siti Jainah dan Muhammad Sofiuloh masih tercatat sebagai suami istri.

Baca juga: Siti Jainah Masih Syok, Sudah 4 Bulan Menjanda Tiba-tiba Melahirkan Bayi Tanpa Merasa Hamil

Kepala KUA Cidaun Dasep, mengatakan warga atas nama Siti Zainah dan suaminya masih tercatat di berkas KUA Kecamatan Cidaun sebagai suami istri.

"Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh masih tercatat suami istri pernikahannya tercatat pada hari Selasa 2 Mei 2017, jadi kami tegaskan secara hukum negara belum ada penceraian," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).

Dasep mengatajan, karena pernikahannya secara resmi terdaftar di kantor urusan agama Cidaun maka seharusnya perceraiannya juga harus secara resmi di pengadilan dan nantinya ada tembusan ke Kantor Urusan Agama Cidaun.

"Kalau hanya perceraian di bawah tangan, ya, tetap di catatan buku KUA masih suami istri, memang bisa secara hukum agama itu sudah cerai," katanya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya mengatakan, meski kemungkinan sudah berpisah secara di bawah tangan, tapi proses perceraian secara hukum seharusnya ditempuh oleh keduanya.

Tes DNA Memastikan Bayi Lahir Hasil Perkawinan

Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan dan berencana akan melakukan tes DNA terkait viralnya janda muda 25 tahun warga Kecamatan Cidaun yang mengaku melahirkan tanpa merasa mengandung 9 bulan.

Polres Cianjur dan Polsek Cidaun akan menelusuri melalui keterangan dan menggali informasi.

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai, mengatakan, tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.

"Tes itu dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kami akan melakukan tes DNA," ujar Kapolres di Cianjur.

Kapolres mengatakan, sampel DNA yang akan diambil ialah sampel dari bayi dan suami dari Siti Zainah yang melahirkan tanpa merasa proses hamil.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas